Walikota, Wawalkot dan Forkopimda Bikin MoU Sistem Sosialisasi SPMB Disdik Depok 2025

Depok || Citranewsindonesia.com — Dinas Pendidikan secara resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. untuk jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), serta Sekolah Menengah Pertama (SMP). senin (26/05/25). di Ruang Teratai Balaikota Depok

Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, didampingi Wakil Wali Kota Candra Rachmansyah. Hadir pula anggota DPRD Kota Depok, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi masyarakat, serta para camat dari seluruh kecamatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan, adil, dan berintegritas.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada intervensi dalam proses seleksi sekolah negeri, termasuk dari dirinya sebagai kepala daerah.

“Saya memahami keinginan masyarakat agar anak-anak mereka diterima di sekolah negeri. Namun, saya tidak bisa dan tidak akan melakukan intervensi dalam proses tersebut. Kami berkomitmen menjadikan PPDB adil, transparan, dan sesuai regulasi,” ujar Supian Suri.

BACA JUGA :  Prajurit Kopassus Kembali Diterjunkan Bantu Penanganan Awal Gempa Cianjur (Hari kedua)

Wali Kota Depok, Supian Suri juga menambahkan, pelaksanaan PPDB sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia yang dibentuk berdasarkan peraturan yang berlaku. Pemerintah Kota Depok juga berupaya menjaga mutu pendidikan dengan tidak memaksakan kuota sekolah negeri Tutup nya.

Sementara itu, di tempat yang sama, H. Hengky dari Fraksi PKS, Ketua Komisi C menyambut baik dinas pendidikan Kota Depok yang telah mengundang semua stakeholder untuk bisa fair play atau mendukung proses PPDB berjalan dengan lancar.

“PPDB ini adalah suatu proses gerbang dimana siswa siswa ikut berkompetensi untuk memasuki jenjang pendidikan SMP dan SMA, untuk itu diharap siswa siswi nya di bisa berkompetensi sehingga bisa masuk ke sekolah SMP dan SMA Negeri sesuai yang di harapkan. Tanpa harus menghalalkan segala cara untuk bisa Masuk ke sekolah sekolah yang di inginkan”. Ungkap H. Hengky di sela sela Nota kesepahaman Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Kota Depok

BACA JUGA :  Dampak Bodolnya Amdal PLTU Warga Terserang Penyakit

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah juga menambahkan, semoga SPMB Kota Depok 2025 ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan komitmen yang di tandatangani.
“sesuai yang diharapkan dan aturan yang sudah d sepakati dari semua unsur dan lembaga, semoga SPMB Depok 2025 bisa berjalan dengan semestinya dan saling mentaati. dan untuk Kuota jumlah rombel nya 40 Siswa satu kelas, sudah tidak bisa ditambahi karna sudah terkunci , itupun sesuai pengajuan masing masing sekolah”. Ujar Kadisdik Depok, Siti Chaerijah.

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai