POLRES PANGANDARAN GELAR RAZIA MIRAS DALAM OPERASI PEKAT II LODAYA 2025

Pangandaran ||  citranewsindonesia.com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polres Pangandaran di bawah pimpinan AKBP Mujianto S.I.K., M.H. menggelar Apel Kesiapan Razia Miras sebagai bagian dari Operasi Pekat II Lodaya 2025 jumat(9/5/2025) . Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat malam pukul 19.00 WIB di Pos Terpadu Lalu Lintas.

Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, S.H. yang didampingi Kabag Ops KOMPOL Subagja, S.IP. selaku perwakilan dari Kapolres Pangandaran. Apel diikuti pula oleh jajaran kasat fungsi lainnya, di antaranya Kasat Narkoba AKP Dadang, S.H., M.H. dan Kasat Samapta AKP Wahyu Hidayat, S.H.

BACA JUGA :  Berdalih izin Bermalam  Pelaku membawa kabur barang berharga milik Ibu Titin

Pelibatan masing-masing satuan fungsi memiliki peran strategis. Sat Reskrim bertanggung jawab terhadap penegakan hukum dan penindakan lokasi peredaran miras, termasuk tempat hiburan malam dan warung yang menjadi target operasi. Sat Narkoba dilibatkan karena sering kali miras ilegal beririsan dengan penyalahgunaan narkoba, sementara Sat Samapta mendukung penuh dengan pengamanan berseragam untuk menciptakan efek cegah dan tangkal di lapangan.

Selain melakukan razia, tim juga melakukan patroli di lokasi keramaian, termasuk lokasi nonton bareng pertandingan Persib vs Barito Putera yang berpotensi menjadi titik kumpul masyarakat.

Dari hasil kegiatan razia yang dilaksanakan, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 84 botol miras berbagai merek yang dikemas dalam 7 dus. Temuan tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  INSTANSI PENGADAAN BARANG JASA DITUNTUT LEBIH TEGAS

Operasi ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif dalam menciptakan wilayah Kabupaten Pangandaran yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal. Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras di lingkungannya.Ungkapnya

(iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai