Gelar Penguatan dan Reviu LAKIP, Benyamin Tekankan Manajemen Kinerja Perangkat Daerah Tangsel

TANGSEL | Citranewsindonesia.com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan ke berbagai perangkat daerah dalam hal pengoptimalan manajemen kinerja di tahun 2025 yang harus dijalankan dengan baik. Termasuk mengevaluasi kinerja di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat menghadiri penguatan dan reviu Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang digelar di wilayah Serpong, pada Rabu (05/02/2025).

“Karena tidak sekadar dilaksanakan tapi juga dilaporkan kinerja itu. Setelah dilaporkan itu dievaluasi, itulah jadinya sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” ucap Benyamin.

“Jadi kita itu bekerja untuk diukur kinerjanya, kinerja kita. Kerja, kinerja, udah itu aja,” tambahnya.

BACA JUGA :  DKI Siap Menghapi Lomba Pilar-Pilar Sosial Tingkat Nasional 2018

Menurut Benyamin, ada 3 fungsi yang harus dijalankan oleh para birokrat di perangkat daerah, yakni memberikan pelayanan publik, meningkatkan daya saing dan mensejahterakan masyarakat.

“Penuhi aturan dalam bekerja, jangan nabrak aturan, kalau ditabrak kalian yang ditabrak sama aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Aplahunajat mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk menghasilkan dan meningkatkan nilai SAKIP di Tangsel.

“Nilai SAKIP di Tangsel 2024 itu 69,04 berakuntabilitas B, capaian ini telah meningkat 1,73 poin dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian, angka ini belum sesuai target di angka 70,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Benyamin Davnie Lakukan Pembinaan terhadap Kader Kesehatan

Oleh karenanya, untuk mencapai target tersebut diperlukan kerja sama seluruh perangkat daerah dalam upaya meningkatkan nilai SAKIP.

“Walaupun dengan target tinggal 1 poin, tapi kenaikan itu tidak mudah, karena dua pertiga dari SAKIP perangkat daerah itu harus bernilai baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) khususnya Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang harus ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas akuntabilitas kinerja.

“Salah satunya adalah peningkatan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau LKjIP di tingkat kota maupun di perangkat daerah agar lebih struktur, relevan dan akurat,” katanya.

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai