DPRD Pangandaran Dukung Masyarakat Desa Ciliang Soal Restribusi Lahan Parkir di Batuhiu

PANGANDARAN | Citranews.co.id – Forum Masyarakat Ciliang Menggugat (FMCM) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran menuntut transparansi mengenai lahan parkir yang disewakan di Desa Ciliang.

Menanggapi tuntutan masyarakat itu, DPRD Pangandaran pun mendukung FMCM yang menyoal bagi hasil pajak dan retribusi terhadap Desa Ciliang itu.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pihaknya menyambut baik massa aksi FMCM dan akan menindaklanjuti yang telah menjadi tuntutan sekelompok masyarakat Desa Ciliang.

“Tadi kami sepakat dan mendukung agar Pemkab Pangandaran merealisasikan tuntutan massa aksi dari Forum Masyarakat Ciliang Menggugat,” kata Asep, Senin 26 Agustus 2024 kemarin.

BACA JUGA :  Jalin Silahturahmi, Serda Zumadil Babinsa Koramil 21/Madat Komsos Dengan Peternak Sapi Di Desa Binaan

Asep menambahkan, pihaknya pun menyoroti terkait hak pengelolaan lahan yang menjadi tuntutan massa aksi. DPRD Pangandaran tentu akan menyampaikan hal tersebut.

“Untuk pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Pantai Batu Hiu perlu dievaluasi secepatnya. Secara modal, pengelolaan parkir harus oleh pihak ketiga, tapi jangan mematikan usaha masyarakat setempat,” tuturnya.

BACA JUGA :  DMI Tangsel Himbau Pengurus Masjid Lengkapi Bangunannya Dengan IMB

Asep menyebutkan, terkait pembayaran bagi hasil pajak dan retribusi kepada Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, yang belum terealisasi sejak tahun 2017 hingga 2024 harus menjadi utang daerah.

“Namanya bisa tunda bayar nanti dan harus ada niat yang baik pemerintah daerah. Sekecil apapun hak desa harus diberikan. Roda pembangunan di desa harus berjalan. Ya harusnya Pemkab jangan hanya janji omong kosong,” ujarnya.

( iyut.k )

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai