Diwilayah Kecamatan Seruyan Hulu, Marak Penebangan Liar Mohon Perhatian Kemenhut

Diwilayah Kecamatan Seruyan Hulu, Marak Penebangan Liar Mohon Perhatian Kemenhut

Seruyan | Citranewsindonesia.com — Beberapa kawasan hutan di wilayah perbatasan Kalteng-Kalbar terpantau rusak dan beberapa pohon terlihat tumbang akibat dari penebangan kayu ulin dan benuas yang di lakukan oleh pelaku-pelaku Penebangan liar (Illegal logging)  Termasuk di kawasan perijinan perusahaan HPH milik PT. ERNA DJULIAWATI dan PT. SERPATIM.

Kayu yang di incar adalah jenis Kayu ulin dan kayu benuasnya yang ditebang dan di jual dengan ukuran kayu ulin 10×10,5×50. Adapun kayu tersebut nanti nya di beli lagi oleh penampung dengan harga bervariasi.

Saat melakukan penelusuran di lapangan warwatawan menemukan fakta yang sangat mengejutkan dari beberapa keterangan yang di himpun,salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan kades Tumbang Gugup kecamatan Seruyan hulu kabupaten seruyan mengatakan bahwa diduga ada beberapa oknum yang membantu proses untuk memperlancar berjalannya kegiatan penebangan liar ini hingga memberi suplai  modal untuk para pekerja kayu ulin dan benuas.

“Ya memang betul pak,kalau kayu ini di ambil dari kawasan HPH milik perusahaan PT. ERNA DJULIAWATI,perusahaan seperti tutup mata, saya tidak tahu kenapa,mungkin mereka di ancam para pekerja ilegal logging tersebut pak.” Ungkap Dosen,SH ( Kamis 02 Maret 2023 ), tokoh masyarakat Seruyan Hulu kepada wartawan.

BACA JUGA :   Masyarakat Menyambut Positif Adanya Proyek Peningkatan Jalan

Menurut Dosen,SH ,warga setempat mengatakan kami terkesan ada pembiaran dari pihak perusahaan maupun dari oknum dinas kehutanan setempat ,itu terbukti dari tetap ada aktivitas kerja yang di lakukan oleh beberapa orang yang menebang kayu.

Hal ini di perkuat dengan keterangan dari mantan kades Tusuk Belawan Duyanto,beliau menelpon dan menyampaikan bahwa ada para pekerja mengolah  kayu ulin di kawasan HPH PT. ERNA DJULIAWATI,mereka berasal dari kalbar, Kayu ulin itu untuk kebutuhan masyarakat sekitar,di tebang pun seperlu nya” ujar Duyanto melalui via telpon ( 05 Maret 2023 ).

Kegiatan penebangan kayu ulin dan benuas juga terjadi di kawasan HPH perusahaan kayu milik PT. SERPATIM yang berkantor di wilayah Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan.

salah satu narasumber terpercaya yang namanya tak mau disebutkan demi keselamatan, menuturkan bahwa banyak sekali penebangan kayu ulin dan benuas di kawasan HPH PT. SERPATIM, salah satu daerah yang pertama di sebut adalah jalur Sungai Kale yang terdapat 2 desa,desa tersebut ialah Rantau Panjang dan Mongoh Juoi.

Diduga para penebang kayu ulin ini di beri modal oleh para pemilik kelotok dan nanti nya akan jual ke pemodal dengan harga yang sudah di sepakati dan pemodal itu akan menjual kayu tersebut di wilayah desa Tanjung Hara dan Asam Baru Kecamatan Hanau, jelas narasumber

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan Bagi Masyarakat di Gianyar

Narasumber yang menetap di jalur Sungai Kale berinisial L (40) Seruyan Hulu  ini sangat keberatan dengan penebangan kayu ulin secara massal,menurutnya ini nanti akan membuat mereka kesulitan mendapatkan bahan utama untuk membuat rumah,

“Ya kita tidak larang pak,namun jangan sampai mengambil kayu ulin seperti ingin memunahi,dalam satu bulan dari sini tidak akan kurang 200-300 kubik,kami akan kesulitan mencari kayu ulin untuk membangun rumah,kalau beli semen sangat mahal” tuturnya  kepada wartawan,

LSM LIRA bernama Afner menanggapi hal ini, dan akan menyurati dinas dan kementerian terkait supaya di lakukan pemantauan dan pengecekan terkait penebangan liar ini.

“Saya rasa masyarakat tidak di larang mengambil dan memanfaatkan kayu ulin,namun jika menebang dalam jumlah yang besar,ini akan membuat memberi dampak yang sangat besar seperti kerusakan Hutan yang bisa menyebabkan terjadinya bencana.” Ungkap Asisten III DPD LSM LIRA Seruyan.

Wartawan pun menghubungi pihak dinas terkait di Provinsi,namun hingga berita ini naik,wartawan belum mendapat balasan untuk mengkonfirmasi.

#Biro Seruyan

Facebook Comments
KAB.SERUYAN KALIMANTAN NEWS