Tuslin : Pelaku Pengerusakan Tanaman Harus Di Hukum Seadil Adilnya

Cilacap, CitraNewsIndonesia.Com – Korban pengerusakan tanaman pisang dan pohon alba yang diduga dilakukan oleh suruhan Kepala Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan serukan pelaku harus diproses hukum sampai tingkat pengadilan.

Satu minggu yang lalu Wahidin salah satu korban dari pengerusakan tanaman menyerukan agar APH Polres Cilacap segera menindaklanjuti aduan masyarakat satu tahun yang lalu diproses, kini giliranTuslin dan Husen minta keadilan sampai proses tingkat pengadilan.

Tuslin masyarakat yang menyewa tanah bengkok Desa Kesugihan Kidul, mengungkapkan pada media, waktu itu menyewa tanah bengkok ke desa untuk menanam pohon pisang dengan jumlah pohon pisang kurang lebih 80 pohon sekaligus pohon kayu alba sekitar 40, setelah selesai masa waktu sewa saya perpanjang lagi mengingat pohon kayu alba belum siap panen dan saat itu pihak desa setuju memperpajang masa sewa tiga tahun.

“Suatu saat saya ke kebun untuk melihat pohon pisang manatahu ada yang bisa dipanen namun saat sampai di kebun hati saya kaget dan sedih melihat pohon pisang dan kayu sudah ditebang. Saya mencari info siapa yang nebang dan saya peroleh info ternyata yang menebang suruhan dari pihak desa.

Saya sangat sedih tanaman pohon pisang dan pohon alba dirusak ditebang oleh pihak desa tanpa ada komunikasi terlebih dahulu, padahal kalau dihitung dari perpanjangan masa waktu sewa baru berjalan satu tahun yang artinya masih ada waktu dua tahun lagi.

BACA JUGA :  Danrem 071/Wijayakusuma Ingatkan Prajurit Harus Mengerti Tugas Dan Tanggungjawabnya

“Saya mencoba mencari info penyebab terjadinya pengerusakan pohon pisang dan kayu alba dan setelah saya peroleh info ternyata alasan dari pihak desa tanah yang saya sewa itu mau dibangun objek wisata”, paparnya.

Lanjutnya, saya tidak keberatan kalau pihak desa membangun objek wisata malah senang, yang saya tidak senang itu kearoganan pihak desa melakukan pengerusakan tanpa mengkedepankan sosialisasi, “harusnya sosialisasi dululah mengingat lahan itu sudah disewa oleh beberapa orang termasuk saya dan masa sewanya masih dua tahun”, ungkapnya kepada awak media di kantor KSM LSM GMBI Kesugihan. Jum”at, (06/08/2021).

Lebih lanjut ia memaparkan, memang masalah ini pernah dilakukan perdamaian oleh pihak desa dan Camat Kesugihan saat itu karena beberapa warga yang punya pohon pisang dan pohon alba keberatan atas pengerusakan yang dilakukan oleh pihak desa yang terkesan arogan, dan tidak hanya itu warga minta ganti rugi.

Namun sangat disayangkan saat itu tidak ada titik terang perdamaian. Makanya saya dan teman-teman yang merasa dirugikan atas pengerusakan tanaman memutuskan mengadu ke pihak penegak hukum (Polres Cilacap) sekaligus kami minta kepada LSM GMBI Kesugihan mengawal kasus ini sampai tuntas.

BACA JUGA :  Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta

Yang diharapkan dalam kasus pengerusakan tanaman yang dilakukan oleh desa harus diproses sampai pengadilan, ” kami tidak sekedar menuntut ganti rugi tapi kami harap ada jerat hukum terhadap yang melakukan pengerusakan yang terkesan aragonsi, atau semena-mena terhadap warga jangan terulang lagi dan jangan ditiru oleh desa lain”, tegasnya.

Ditempat yang sama Husen warga Desa Kesugihan juga salah satu korban atas pengerusakan tanaman pisang dan pohon alba yang dilakukan oleh pihak desa juga mengungkapkan ke awak media bahwa kasus ini sudah satu tahun berjalan dan pengaduan kami ditangani Polres Cilacap namun belum ada kejelasan.

“Namun setelah ada pemberitaan dari teman-teman media, hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021pihak APH Polres tiga orang langsung turun ke lokasi melihat dimana letak tanaman yang dirusak. Kami apresiasi kinerja APH Polres yang cepat tanggap atas kasus ini juga kami minta secepatnya diproses mengingat masalah ini sudah satu tahun lamanya”, ungkapnya.

Husen berharap cepat terselesaikan agar masyarakat tenang dan tidak berpikir yang aneh-aneh, “Dan kami pikir tidak ada alasan lagi bagi APH lama memprosesnya, apalagi sudah turun ke lapangan melihat, maka kami berharap dari hari ke hari ada peningkatan penanganan kasus ini”, tegasnya. Yos

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai