PANGKALAN BUN | Citranewsindonesia.com – Rabu, 28/04/2021, Sebanyak 302 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bagi WBP yang beragama Islam telah diajukan Remisi Keagamaan (RK) yangmana nantinya akan diumumkan pada saat perayaan hari raya Idhul Fitri 1442 hijriyah tahun 2021 masehi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Pangkalan Bun, Mukhtar, Bc.IP, S.Ag, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Binadik Peni Hadi S, SH mengatakan bahwa, untuk RK pada tahun ini ada sebanyak 302 orang WBP yang telah diusulkan ke Dirjen Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“302 WBP kita yang telah diusulkan tersebut terdiri dari 167 orang Pidana Umum (Pidum) 135 orang Pidana Khusus (Pidsus) yang terkait dengan PP 99 tahun 2012,” kata Peni Hadi, di Pangkalan Bun, Rabu (28/4/21).
Dijelaskannya, saat ini jumlah kapasitas WBP di lapas kelas IIB Pangkalan Bun berjumlah 604 orang, dengan rincian 480 orang narapidana yang sudah menjadi WBP lapas kelas IIB Pangkalan Bun. Kemuadian 124 orang yang merupakan tahanan titipan dari kejaksaan dan pengadilan.
“Selanjutnya untuk jumlah remisi yang akan diperoleh untuk para WBP di lapas kelas IIB Pangkalan Bun ini yang telah kami usulkan mulai dari 15 hari sampai dengan 2 bulan,” pungkas Peni Hadi.
Diketahui, selama adanya pendemi Covid-19, lapas kelas IIA Pangkalan Bun telah meniadakan jadwal jam besuk bagi para WBP maupun tahanan titipan, akan tetapi pihak lapas memperbolehkan untuk pihak keluarga yang ingin memberikan makanan maupun minuman yang dititipkan kepada petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).
#Siddiq