Pemkot Awasi Orang Asing Melalui TIMPORA

TANGSEL | Citranewsindonesia.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkerjasama dengan Kantor Imigrasi, untuk melakukan pengawasan terhadap Orang Asing yang tinggal di Wilayah Kota Tangerang Selatan.

Kerjasama itu dibuat melalui Tim Pengawas Orang Asing atau Timpora.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa melalui tim ini pemerintah sangat terbantu, terutama dalam hal penanganan administrasi orang asing.

“Sebab dengan adanya tim ini, orang asing yang tinggal di Tangsel harus diperiksa dan harus memiliki berkas administrasi yang lengkap,” ujar Airin pada hari Kamis (25/03/2021).

Dia menambahkan, bahwa pemerintah memberikan kewenangan terhadap tim, sehingga dalam proses pengawasannya kinerja dari Timpora bisa maksimal. Dan jika menemukan pelanggaran bisa segera ditindak.

BACA JUGA :   DPD LPM Tangsel Gelar Konsolidasi Internal Organisasi Di Kecamatan Ciputat

Sementara Kepala Kantor kelas 1 Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna menjelaskan bahwa Timpora ini dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan penertiban administrasi dari pendatang. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang sering dikunjungi oleh orang asing.

“Sehingga Timpora diharapkan bisa membantu Kantor Imigrasi serta pemerintah untuk tetap memastikan kelengkapan administrasi orang asing yang tinggal,” kata dia.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Banten, Agus Toyib mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota Tangsel. Sehingga ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat dan kantor imigrasi lainnya dalam menerapkan kepatuhan administrasi.

(humastangsel-kominfo)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH