KAB.SERGAI | Wakil Bupati ( Wabup ) Serdang Bedagai ( Sergai ), H.Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, menghadiri acara Sosialisasi Pelebaran Jalan Senin ( 08/02/2021) di Kantor Kepala Desa Firdaus Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kadis Perhubungan M.P Naibaho, S.Sos, Kadis PUPR, Johan Sinaga, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nst, Bhabinkamtibmas Aiptu Erwinsyah Putra, Pjs Kades Firdaus Jamhuri, Unsur Forkompimda lainnya.
Wabup Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, dalam sambutannya berharap proses pembebasan lahan ini bisa berjalan lancar dengan dukungan penuh dari elemen masyarkat.
Menurut Wabup Sergai bahwa pembangunan Ini menjadi bagian dari langkah strategis yang kami tuangkan dalam salah satu dari lima misi yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur dengan pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah, provinsi, dan mampu mewujudkan tersedianya transportasi yang serasi dengan tingkat kebutuhan transportasi tertib, selamat, nyaman, aman, cepat, tepat, teratur, lancar, dan berkelanjutan, ungkapnya.
Selanjutnya Wabup Adlin Tambunan juga menyampaikan, pembangunan ini akan menampilkan wajah baru Sei Rampah sebagai Ibukota Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sekaligus membangkitkan gairah ekonomi dan sektor usaha lainnya.
Jalan memiliki peranan urat nadi perekonomian daerah. Penataan jalan harus dilakukan secara terpadu. Berharap Sei Rampah memiliki wajah baru dan berdampak baik di bidang ekonomi, sosial budaya dan lainnya. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di Sergai ini, tutup Wabup Sergai H.Adlin Tambunan.
Sambutan Kadis PUPR Sergai, Johan Sinaga, SE, MAP, mengatakan, dari banyaknya tahapan yang dilakukan, hingga saat ini masih berada di proses pemberitahuan kepada pihak yang berhak, dalam hal ini masyarakat terdampak
Kadis PUPR itu juga mengatakan, pihak Pemkab Sergai hanya sebatas mengurusi pembebasan lahan yang nantinya pengerjaan akan dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat.
“Kami dari Pemkab bertugas menyelesaikan proses pembebasan lahannya saja. Terkait ganti rugi, nominalnya akan dinilai oleh pihak konsultan. Setelah proses pembebasan lahan selesai, seluruh dokumen akan dikirim ke pusat untuk selanjutnya di anggarkan”, ungkap Johan Sinaga .
Dalam kesempatan ini Kadis PUPR Sergai itu mengatakan Pemkab dapat sesegera mungkin mengatasi pembebasan lahan dan anggaran langsung ditetapkan pusat, proses pelebaran akan dilakukan pada tahun 2022 sehingga di tahun 2023, kondisi Kota Sei Rampah sudah punya wajah baru.Seluruh tahapan akan dilakukan terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses tahapan, tutup Johan Sinaga .
( adv.Aripin )