KAB.CILACAP |Citranewsindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Polres Cilacap dan Kodim 0703/Cilacap menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas/LSM dan Akademisi. Kegiatan digelar di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Senin (19/10), untuk mengamankan wilayah Kabupaten Cilacap dari tindakan anarkis.
Sebab polemik penetapan Undang Undang Omnibuslaw yang tengah mengemuka, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap situasi kamtibmas. Beberapa waktu lalu, unjuk rasa juga disampaikan serikat pekerja dan perwakilan mahasiswa. Meski berlangsung damai, Forkopimda merasa perlu melakukan persiapan pengamanan wilayah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Rakor tersebut dihadiri Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, Kasdim 0703/ Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Azis Lallo mewakili Komandan Kodim 0703/Cilacap, tokoh agama, tokoh masyarakat, sejumlah pejabat Pemkab Cilacap, akademisi, dan undangan lainnya.
Kapolres Cilacap, AKBP Derry Agung Wijaya menyampaikan pihaknya mendukung kebebasan berpendapat di muka umum. Sebab hal ini diatur dalam Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998. Akan tetapi pihaknya tidak mentolerir tindakan yang mengarah pada perbuatan anarkis. Mengingat pandemi Covid-19 masih mewabah, penyampaian pendapat di muka umum juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Karena itu diatur Undang Undang, kita tidak mungkin menghalangi. Yang tidak kita setujui adalah anarkhisnya. Silakan (menyampaikan pendapat) namun caranya harus sesuai undang-undang”, kata Kapolres.
Komandan Kodim 0703/Cilacap yang diwakili Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Azis Lallo menyampaikan, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Cilacap telah dirasakan masyarakat. Oleh karena itu perlu antisipasi atas kegiatan oknum yang mengganggu kondusivitas wilayah. Dandim juga mengajak seluruh pihak untuk waspada terhadap berita berita hoax yang sengaja diciptakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Ada perintah lisan dari beliau (Dandim), bahwa sejak adanya kebijakan asimilasi terhadap napi, Kodim 0703/Cilacap melakukan monitoring wilayah dengan teknis, observasi, pengamatan, dan penggambaran situasi dengan cara tertutup. Agar diperoleh data analisis wilayah yang lebih mengena”, jelasnya.
Antisipasi Tindakan Anarkis Melalui Pendekatan Tokoh-tokoh Sentral
Kodim 0703/Cilacap juga melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh sentral yang menjadi kunci penggerak massa, dengan program cegah tangkal radikalisme. Juga membuka keran komunikasi dengan semua pihak untuk mendapatkan solusi jika ada perkembangan situasi yang kurang baik.
Sementara itu Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menerangkan, semangat persatuan yang terangkum dalam kebhinekaan telah menjadi bekal perjuangan Bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Patok-patok budaya semacam inilah yang harus dipertahankan. Sehingga pembangunan yang telah dicapai sejauh ini, jangan sampai dirusak oleh kepentingan tertentu.
“Yang anarkis itu bukan orang Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, dan bukan orang Cilacap. Saya yakin, kalau kita orang Cilacap, kita jaga patok-patok budaya. Kita teruskan pembangunan yang menjadi cita-cita kemerdekaan”, tegas Bupati.
Ikrar Deklarasi Kebhinekaan dipimpin Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cilacap, KH. Shoim El Amin, Lc., M.H diikuti seluruh perserta rapat. Selanjutnya Forkopimda beserta seluruh perwakilan ormas, LSM, dan akademisi secara bergantian menandatangani Nota Kesepakatan menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
#Kominfo_Humas