Jaktim-Citranewsindonesia.com– Pelanggaran PSBB Transisi di seluruh PD Pasar di 10 Kecamatan di wilayah Jaktim ini seluruhnya berjumlah 239 pelanggaran mulai dari tanggal 15 Juni sampai 19 Juni 2020 ini Kata Kasatpol PP Jakarta Timur,Budhi Novian Jumat (19/6) sore kepada Citranewsindonesia.com di kantornya.
Pada saat dilaksanakan patroli PSBB Transisi di Kecamatan Mataraman di Sangrila,pasar Palmeriam,pasar Pramuka pelanggar PSBB berjumlah 22,di Kecamatan Pulo Gadung,di pasar Ampera,pasar Rawamangun,,pasar Sunan Giri,pasar Enjo,Jl. Raya Bekasi Timur depan Stasiun Kelender,pasar burung Cipinang Kebembem sebanyak 52 pelanggaran,di Kecamatan Jatinegara,di pasar Mester,pasar Deprok Jl Cipinang Muara IV sebanyak 40 pelanggaran,di Kecamatan Kramatjati di Pasar Induk Kramatjati,PD Pasar Kramatjati di Jl. Raya Bogor sebanyak 26 pelanggaran,Kecamatan Pasar Rebo,di Jl. Intisari Raya depan SMAN 98,Jl.H. Enjong Kelurahan Kalisari,Jl. Timur Salam Kelurahan Gedung dan PD Pasar Cijantung sebanyak 20,Kecamatan Cakung,pasar Inpeksi Kalimalang sebanyak 17,Kecamatan Duren Sawit pasar Bulak Kelender sebanyak 11 pelanggaran,Kecamatan Ciracas di Jl.Raya Supriadi,Jl.PKP sebanyak 21,Kecamatan Makasar di Jl. Kerja Bakti pasar Emberio,Jl. Raya Pondok Gede sebanyak 9,Kecamatan Cipayung,di PD Pasar Jaya Munjul sebanyak 21 pelanggaran PSBB Transis. Total pelanggar PSBB Transisi pada saat pelaksaan patroli itu sebanyak 239 kata Budhi Novian.
Sedangkan penindakan pelanggar PSBB Transisi bagi warga masyarakat pengunjung pasar di Pasar Induk Kramatjati yang tidak memakai masker sebanyak 25 orang,di PD Pasar Kramatjati 1 orang,,di Pasar Mester Jatinegara 4 orang,dan Pasar Rawamangun sebanyak 3 orang.Jadi total pelanggar sebanyak 33 orang itu yang bayar denda 1 orang Rp 250.000,1 orang bayar Rp 170.000,5 orang bayar denda Rp 100.000 dan 6 orang bayar Rp 50.000 total yang bayar denda sebanyak Rp 570.000 dan sisanya melakukan.kerja sosial jelas Budhi Novian.
Untuk penjagaan seluruh pasar yang ada di Jaktim ini masih terus di jaga oleh anggota Satpol PP, anggota TNI dan Polri secara bergantian dengan bertugas pakai sip katanya.
Jumlah anggota Satpol PP Jaktim yang diterjunkan seluruhnya berjumlah 584 anggota Satpol PP kata Budhi Novian.
Saya berharap agar seluruh warga masyarakat di 10 Kecamatan yang di Jaktim ini untuk mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker,jaga jarak antar sesama untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini harap Kasat Pol PP Jaktim,Budhi Novian.
(Horison P)