JAKTIM|Citranewsindonesia.com– Satu rumah warga Kelurahan Balekambang terjadi longsor di Rt 06 Rw 05 adalah rumah Ny.Dian rumah yang terkena longsor itu lokasinya di pinggir kali Ciliwung hal ini dikatakan Lurah Balekambang, Mintarsih kepada Citranewsindonesia.com dikantornya, (26/12).
“Kondisinya rumah yang ditempati Ny.Dian itu disamping dinding rumah tersebut tanahnya sudah terkena longsor dan dikhawatirkan kalau nanti ada longsor susulan rumah itu bisa ambruk kata Lurah Balekambang.
Tindakan dari pihak kelurahan hanya bisa memperbaiki dengan memasang bambu saja agar tidak ambruk yang dikerjakan oleh petugas PPSU kelurahan Balekambang katanya.
“Saya berharap agar pihak Sudin SDA bisa segera melakukan penanganan rumah yang terletak di Rt 06 Rw 05 yang terkena longsor tersebut harapnya.
Selanjutnya Lurah Balekambang, Mintarsih menjelaskan, masalah rumah yang ditempati Ny.Dian yang terletak di Rt 06 Rw05 yang terkena longsor itu yang tertera dalam surat tanah itu atas nama Mugiharto ayah dari Ny.Dian.
Jadi tanah yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung itu luasnya kurang lebih 90 m2 dan seluruh persyaratan surat tanah telah lengkap dan telah diserahkan ke kantor BPN Jaktim katanya.
Ny. Dian mengatakan kepada Citranewsindonesia.com tanah atas nama bapak saya itu sampai sekarang belum ada realisasi pembayaran oleh Dinas Tata Air DKI Jakarta. Padahal masalah pembebasan normalisasi Kali Ciliwung itu sudah berjalan satu tahun lamanya katanya.
Pengakuan dari Ny. Dian anak bapak Mugiharto itu dibenarkan oleh Lurah Balekambang, Mintarsih.
( Horison P)