Sosialisasi Rencana Peraturan Zonasi Dilaksanakan Di Kelurahan Tengah

Jaktim-Citranewsindonesia.com

Sosialisasi peninjauan Perda no1 tahun 2014 tentang rencana peraturan zonasi dilaksanakan di kelurahan tengah,kecamatan kramatjati,Jaktim,Jumat(29/11).
Dalam acara sosialisasi ini,pihak kelurahan mengundang perwakilan Ketua Rt,para Ketua Rw,LMK dan pengusaha yang berdomisili di kelurhan tengah kata Lurah Tengah,Tarmiji.
Sebelum pelaksaan sosialisasi dilaksanakan Lurah Tengah,Tarmiji membuka acara tersebut.
Setelah itu,dua orang sebagai nara sumber dalam sosialisasi,dari Dinas Cipta Karya dam Pertanahan,Mayriana dan Afrizal untuk memberi penjelasan tentang peninjauan Perda no1 tahun 2014 tentang rencana peraturan zonasi yang dilaksana di setiap kelurahan di DKI Jakarta ini kata nara sumber dihadapan peserta itu.
Tujuannya sosialisasi ini untuk mendapatkan masukan tentang rencana peraturan zonasi tentang peninjauan Perda no1 tahun 2014 itu kata nara sumber yang hadir pada acara tersebut.
Ketika Citranewsindonesia.com minta keterangan dari Lurah Tengah,Tarmiji soal usulan warga kelurahan tengah dia mengatakan,usulan yang dominan adalah usulan perubahan zonasi tempat tinggal mereka.Sebab dulunya tanah yang ada di kelurahan ini rata adalah bekas tanah sawah katanya di kantornya,Jumat,(29/11) siang.
Harapan kita dengan adanya rencana peraturan zonasi ini kedepan bisa bermanfaat buat warga kelurahan tengah ini harapnya.(Horison P)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *