TANGSEL,Citranewsindonesia.com — Deklarasi Penolakan Gerakan People Power oleh Pengurus Ormas Anshor dan Banser kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan dilaksanakan Kantor PC Anshor/Banser Serpong Utara kota Tangsel Hari Kamis 16 Mei 2019 Pukul 19.30 WIB, ormas ini menganggap gerakan People Power inkonstitusional.
Ketua Banser Kota Tangerang Selatan Ahdan Muabarok dan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menyampaikan Pernyataan sikap Pengurus Ormas PC Anshor & Banser kecamatan Serpong Utara kota Tangsel antara lain :
– Bersyukur karena Tahapan Pemilu 2019 di wilayah Tangsel berjalan dengan aman, lancar & damai
– Menghormati dan menghargai KPU Bawaslu yang sampai saat ini sudah bekerja dengan baik
– Menolak gerakan People Power terhadap hasil Pemilu 2019 karena berpotensi memecah belah persatuan & Kesatuan Bangsa & Negara
– Menjaga bulan suci Ramadhan ini utk kembali bersatu rukun & damai
– Menerima apapun hasil Pemilu 2019 sesuai dengan keputusan KPU terhadap siapapun yang terpilih menjadi pemimpin bangsa & negara ini agar menjadi lebih baik lagi.
(Rls/YusmanH)