ROKAN HILIR,CitraNewsIndonesia- Hadirnya Asisten 1 (satu) Kabupaten Rokan Hilir,Drs.H.Ferry H.Pariya, membawa kabar mengejutkan sekaligus kabar sebuah solusi dalam sebuah acara di kecamatan balai jaya,Kamis (11/4/2019) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan empat Kecamatan, Masih masuk dalam wilayah kawasan hutan.
Kecamatan yang disebutkan oleh asisten 1, adalah kecamatan Bagan Sinembah, Balai Jaya, Bagan Sinembah Raya, juga Simpang Kanan.
Prihal tersebut Asisten 1,Drs,H.Ferry H.pariya, Mengatakan, hampir keseluruhan diwilayahnya empat kecamatan tersebut masuk kawasan hutan, termasuk wilayah simpang kanan mutlak kawasan.
” Sesuai peta yang kita peroleh dari pusat, di 4 (empat) kecamatan tersebut masuk dalam kawasan hutan, terlebih kecamatan Simpang kanan mutlak hampir keseluruhan wilayahnya dalam kawasan.”ujarnya.
“Tetapi bukan berarti masuk kawasan tidak bisa dilepaskan, ternyata bisa Dinas terkait yang diprovinsi sudah memberikan solusi,” ucapnya
Dalam hal tersebut Feryy pesan kepada camat dan seluruh Datuk Penghulu untuk segera mengajukan permohonan untuk pelepasan hutan tersebut agar menjadi hutan peruntukan lain (APL).
” Kepada para Datuk Penghulu segera buat permohonan pelepasan hutan yang akan kita sampaikan ke provinsi, tetapi dalam progam tersebut hanya untuk lahan kebun campuran bukan kebun kelapa sawit, batas waktu sampai tanggal 20 April ini, jika lewat waktu kita tidak bisa prediksikan bisa lagi atau tidak,” tegas ferry, sembari menutup pembicaraan,
Penulis (Roy Suroyo)