Jaktim-Citranews Indonesia
Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim, telah melaksanakan sosialisasi& penyuluhan pendaftaran tanah sistem lengkap PT SL di Kelurahan Cawang,Kamis (28/3).
Hadir dalam dalam acara tersebut,Lurah Cawang, Didik Diarjo,Sekel Cawang, Nani Joharani, Kasipem Kelurahan Cawang,Pandebesi Karo-karo dan staf, Parulian,Ketua dananggota LMK Kelurahan Cawang, Ketua Rt/Rw Kelurahan Cawang,Ketua tim 2 dari BPN,Bambang Setiayarno,Wakil Ketua fisik,Asep,Wakil Ketua Yuridis Ny.Woro,Sekretaris, Ny. Asni dan staf Ny. Dini.
Pada acara tersebut,Ketua Tim 2 dari BPN,Bambang Setiyarno menjelaskan,untuk tahap pertama yang yang kita lakukan,baru sebatas pengumpulan berkas dokumen tanah warga di Kelurahan Cawang ini untuk diproses dalam penertibatan sertifikat bagi yang telah memenuhi persyaratan,katanya.
Jadi,tahap pertama dalam sosialisasi ini,warga Kelurahan Cawang diharapkan agar mengumpulkan berkas dekumen tanahnya ke kantor Kelurahan Cawang ini dulu dan selanjutnya pihak dari petugas PT CL akan melakukan verifikasi berkas yang telah dikumpulkan oleh warga kelurahan cawang ini katanya.
Jenis berkas dokumen tanah itu,ada surat berupa girik,dan status tanahnya tanah garapan dan tanah parte kelir nantinya semua akan dibuatkan status tanah warga itu semuanya.Tujuan pembuatan status tanah ini agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan sengketa tanah lagi jelasnya Bambang.
Sementara itu,Lurah Cawang,Didik Diarjo mengatakan,semua persyaratan dalam penertibitan sertifikat tanah itu akan dibagikan kepada Ketua Rt/Rw untuk dibagikan kepada warganya di masing-masing Rt/Rw katanya.
Saya sewaktu menjabat Lurah di Kelurahan Durensawit,Kecamatan Durensawit Jaktim, tahun 2018 sudah melaksanakan program PT CL untuk pengurusan sertifikat tanah warga disana.Jumlah yang mendaftar sekitar 3000 ribuan berkas namun,surat tanah warga yang telah selesai statusnya menjadi sertifikat berjumlah 200 sertifikat pada waktu itu katanya.