Rembuk Rw Tentang Usulan Pembangunan Fisik&Non Fisik Di Kelurahan Cawang Berjalan Lancar

Jaktim-CitranewsIndonesia– Di Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim, telah dilaksanakan Rembuk Rw ,Kamis,(7/2) di ruang Aula Kelurahan Cawang lantai 3 yang dihadiri oleh anggota LMK,Ketua Rw,Babinsa Kelurahan Cawang, tokoh masyarakat kelurahan cawang,Lurah Cawang, Haerudin,Sekel Cawang Ani Joharani,Kasipem Kelurahan Cawang, Pandebesi Karo-karo, Kasi LH,Zubaidah,Kasatpel Bina Marga,Umiati Juned,Kasatpel Hutan Kota, Rini, Sudin Dishub Jaktim,dan Sudin SDA.

Dalam Rembuk Rw itu antara peserta melakukan tanya jawab dengan peserta pada acara Rembuk Rw  dengan  usulan yang telah mereka buat dari masing-masing Rw yang berjumlah ratusan usulan pembangunan fisk dan non fisik .Dalam tanya jawab itu,dari Rw 011 Kelurahan Cawang minta supaya parkir liar dan PKL yang ada di depan RS UKI supaya ditutup karena mengganggu ketertiban warga Rw 011 Kelurahan Cawang katanya. Lalu Lurah Cawang,Haerudin menjawab  usulan dari Rt 011  itu bukan kewenangan kelurahan cawang saja,tetapi harus dari  petugas gabungan dari beberapa insatnsi antara lain dari petugas Dishub,Pol PP,petugas dari kepolisian,dan TNI dan juga dari warga masyarakat dari Rw 011 itu sendiri dan tidak bisa hanya dari pihak kelurahan saja katanya

BACA JUGA :  Polsek Pamulang Rapat Koordinasi Persiapan PAM Natal 2019 Bersama Pengurus Gereja Sekecamatan Pamulang

Sedang dari petugas Sudin Dishub mengatakan,masalah PKL itu agar pengurus Rw membuat laporan ke Satpol PP Kecamatan Kramatjati,dan soal parkir liar buat laporan ke Dishub Kecamatan Kramatjati untuk ditindaklanjuti katanya.

 

Kasatpel Bina Marga Kecamatan Kramatjati, Umiati Juned menjelaskan,soal usulan pada Rembu Rw ini nantinya akan saya eveluasi karena usulan dibawah 100 m2 bisa langsung di TL.Jadi,usulan yang lama tahun 2018 lalu itu tidak usah lagi dimasukin ke Rembuk Rw ini karena usulan itu sudah dianggarkan  dari Sudin Bina Marga Jaktim katanya.

BACA JUGA :  Galakan Lingkungan Sehat, Babinsa Dan Warga Gelar Jum'at Bersih

Jadi,usulan pada Renbuk Rw ini nanti pada Musrenbang pada tanggal 11/2-2019 pasti akan menyusut karena untuk usulan pengerjaan  kurang dari 100 m2 bisa di kerjakan langsung tetapi diatas 100 m2 akan kita usulan ke Sudin Bina Marga Jaktim  jelas Kasapel Bina Marga Kecamatan Kramatjati, Umiati Juned.

Selanjutnya Lurah Cawang,Haerudin minta kepadapara Ketua Rw dan LMK Kelurahan Cawang agar mengawal seluruh usulannya itu,agar semua usulan  pembangunan fisik dan non fsik itu nantinya bisa terlaksana  sesuai harapan kita semunya katanya pada  acara penutup Rembuk Rw di ruang Aula Kelurahan Cawang lantai 3 itu.

(Horison P)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *