Pelayanan Disdukcapil Tangsel Masih Lamban Mesti Ada Perbaikan

TANGSEL,Citranewsindonesia– Pelayanan Publik Bidang Kependudukan Khususnya E-KTP di kota Tangerang selatan masih lamban dan ribet apalagi sejak pelayanan online yang dikeluhkan masyarakat mulai dari pendaftaran akun hingga pemesanan E-ktp, karena data tidak sinkron dan koneksi ke SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) sering terputus apalagi yang daftar via hp tak kunjung jadi.

Salah satu Penduduk yang mengajukan E-ktp Rini Marlina yang beralamat Jalan H.Saimin rt001/rw003 Pondok Cabe Ilir Pamulang Tangerang selatan karena minim pengalaman dan pengetahuan meminta tolong kepada staf kecamatan 3 bulan menunggu tak kunjung kelar namun setelah citranews konfirmasi baru akhir desember 2018 kk yang dimohon baru jadi.

Kartu keluarga pun sudah jadi namun mengalami kendala pendaftaran e-ktp melalui online karena kuota cetak e-ktp diawal tahun 2019 semua penuh dan hanya 150 e-ktp perhari dan hal yang sama koneksi ke SIAK sering putus.

BACA JUGA :  Gelar Konferensi Pers, Aliansi BEM Jakarta Bersuara Kritik Pemprov Jakarta Terkait Kebijakan Lockdown

Saat Citranews Konfirmasi kepada Heru Sudarmanto (9/1) Kabid kependudukan diruang kerjanya di kantor disdukcapil Cilenggang menjanjikan semua beres kalau sudah menghubungi media center via WA 08111204333 sambil menulis format pesan yang dikirim ke media center ternyata WA yang sudah dikirim pesan sesuai format yang terkirim dari jam 14.09 sampai malam ini tak ada jawaban, Sama halnya kabid Heru Sudarmanto yang dikonfirmasi kendala ini juga tidak menanggapi sama sekali.

Melihat Kondisi pelayanan e-ktp seperti ini diharapkan tidak mencerminkan prestasi yang diraih Disdukcapil Tangsel Tahun 2018 yaitu Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kategori Baik dalam unit Penyelenggara Pelayanan Publik atau ini hanya sebuah pencitraan semata karena pelayanan sesungguhnya tidak tersentuh.

BACA JUGA :  Pameran Eksport Internasional Tingkat Provinsi Banten Digelar Plaza Rakyat Puspemkot Tangsel

Dengan tak ada e-KTP  Masyarakat kehilangan kesempatan untuk berobat gratis di puskesmas dan RSU seTangsel,pembuatan BPJS  bagi yang memerlukan dan kehilangan hak politik jelang Pileg dan Pilpres apalagi kuota cetak e-KTP Hanya 150 / hari sekota Tangerang selatan dan berharap kepada penentu kebijakan khususnya walikota Tangerang Selatan untuk melakukan hal konkrit mengatasi masalah penerbitan e-ktp secara online.

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *