Cilacap,CitraNewsIndonesia – Pantai Teluk Penyu yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Daerah kini terancam tidak akan mengelola lagi. Pasalnya, dalam Surat Perjanjian Kontrak selama ini tim audit (BPK) Pusat menemukan beberapa hal yang dianggap menyimpang.
Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (DISPORAPAR) Murniyah, S.Pd., M.Pd melalui Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata menuturkan ada beberapa tempat wisata kemungkinan tidak dikelola oleh Disporapar dikarenakan masa Surat Perjanian Kontrak antara Pemda dengan TNI Angkatan Darat habis akhir tahun ini.
“Selain itu, untuk memperpanjang Surat Perjanjian Kontrak belum selesai dibuat atau masih dalam penggodokan karena dalam surat yang lama ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai aturan, sehingga dalam pembuatan Surat Perjanjian Kontrak yang baru isinya harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak”, diruang kerjanya Agus menyampaikan pada media ini saat meminta keterangan. Jumat, (23/11/2018).
Lanjutnya, merevisi surat perjanjian berdasarkan instruksi tim audit (BPK) Pusat tahun 2017, saat itu BPK Pusat melakukan pemeriksaan dan menemukan kejanggalan dalam isi surat perjanjian itu.
Namun sangat disayangkan saat media ini menanyakan bentuk kejanggalan dalam isi surat tersebut hingga harus direvisi, ada berapa item dan pihak siapa yang dirugikan, Agus tidak menjelaskan secara gamblang, hanya mengatakan tidak tahu persis apa saja yang penting setahunya BPK menyuruh merombak surat perjanjian karena dalam surat itu ada kekurangan.
Agus mengharapkan agar pengelolaan tempat wisata disepanjang pesisir pantai bisa terus dikelola Disporapar, apalagi target pendapatan PAD tahun 2019 naik dari target sebelumnya.
“Sedangkan omset perolehan pendapatan PAD Pariwisata terbesar di Pantai Teluk Penyu, Benteng Pendem, Pantai Widarapayung. Memang di Cilacap tempat rekreasi wisatawan selain di pesisir pantai ada yang lain, seperti air panas yang ada di Kecamatan Cipari namun tingkat pendapatan kecil karena tingkat pengunjung lebih banyak dipesisir Pantai”, tambahnya.
Dan besok bila Pemda tidak dapat memperpanjang kontrak maka sangat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah khususnya di sektor pariwisata, karena ada tiga titik tempat wisata yang masih dalam proses bisa diperpanjang atau tidak yakni Pantai Teluk Penyu, Benteng Pendem dan Pantai Widarapayung, lahan ini mutlak milik TNI AD dan itu sudah sertifikat sehingga butuh kesepakatan kedua belah pihak antar Pemda dan TNI AD”, tegas Agus.
Reporter : Yos