Sat Reskrim Polres Tangsel Gelar Rekontruksi Tawuran

Tangsel, Citranewsindonesia–Jajaran Polsek Pondok Aren bersama  Polres Tangerang Selatan mengadakan rekontruksi terkait Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Secara Bersama Melakukan Kekerasan di Muka Umum yang mengakibatkan Orang Meninggal serta beberapa korban terluka yang mengakibatkan traumatik ,

Acara yang gelar di Polsek Pondok Aren dihadiri Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro dan Kasat Reskrim TangSel AKP A.Alexander serta team pelaksana , kanit PPA polres Tangsel, Kanit reskrim polsek Pondok Aren Iptu Mulyono, Panit Reskrim Polsek Pondok Aren Aipda Yahya dan penyidik Polsek Pondok Aren  Aipda Ardi.

Secara berurutan pelaksanaan rekontruksi dilakukan sebanyak tiga belas (13) adegan terdiri Rekontruksi diawali saat berkumpul untuk berbagi tugas sambil merencanakan aksi mereka dari Kesembilan tersangka yang berhasil diringkus mereka secara lancar langsung memperagakan adegan demi adegan adapun para tersangka yang berhasil dihadirkan diantaranya ; Slamet Nawiri Als Mamet (18), Wibitio Pratama Als Tio (16),MI (16) ,Ahmad Fauzi Batubara Als Damai (18),Syarifudin Als udin (14),Ridwan dwi Alamsyah ,Bagas Kurnia Akbar Als Gondes (17),Deni Malik Ibrahim (17),M Yoga Als Kancil (14),dua (2) orang tersangka sedang DPO.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi dan Anggota Kabinet Indonesia Maju Sampaikan SPT Pajak di Istana Negara

Hingga Pelaksaan Rekonstruksi  berakhir  di Jalan Bintaro Utama Sektor V, Jurang Mangu, Pondok Aren disanalah komplotan Pasukan Kodok Beracun berhasil menghabisi korbanya.

Sunguh di sayangkan kelima (5) korban t atas nama  Alan Sutandi, Sadam Refaldi , Ade Irfan Maulana, Aziz dan Syahdu,tidak dapat dihadirkan karena kelima korban masih dalam perawatan, bahkan salah satu korban mengalami traumatik sehingga digantikan pemeran pengganti.

Saat digelar rekontruksi didapatkan beberapa  Fakta baru , Para Pelaku dan para Korban telah mempersiapkan rencana pertemuan untuk “Tawuran”, termasuk senjata tajam yang telah dipersiapkan kelompok para Tersangka, Perkelahian terjadi dua (2) kali dengan perkelahian yang pertama pihak para Tersangka yang mengalami  kekalahan dan kemudian selang tidak berapa lama, perkelahian kedua terjadi dengan pihak Korban mengalami luka dan meninggal dunia dan Para Tersangka berusaha untuk mengilangkan barang bukti berupa senjata tajam setelah melakukan tindak pidana.

BACA JUGA :  Dinas PU Tangsel Tolak KIP Dari Lembaga Yang Tak Memenuhi Syarat

Sesaat setelah rekontruksi di laksanakan Kapolsek Pondok Aren Kompol Yudho Huntoro menyampaikan kepada awak Media ” Adanya aturan dalam penanganan pendidikan anak-anak yang mana kita harus mendampinginya sedangkan saat disingung mengenai Kasus ini dikaitkan dengan kejaksaan , beliau menyampaikan bahwa Kejaksaan baru akan melaksanakan pemberkasan kasus ini diajukan kedalam persidangan jika  bekas ini siap untuk dipersidangkan.papar kapolsek ,senin (10/12/2018)

Hal ini merupakan kejadian  tawuran terbesar karena hingga menewaskan korbannya bahkan melibatkan 12 orang, Tutup Kapolsek Pondok Aren.tambahnya.

Reporter : Nur

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *