BNN Gadungan di bekuk team vipers Polres Tangsel

TANGSEL,Citranewsindonesia– Polres Tangsel berhasil meringkus empat (4) dari enam (6) orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan di  daerah Pondok Cabe Udik kecamatan Pamulang,Rabu 10 Oktober 2108 sekira Pukul 18:00 wib.

Enam pelaku yang mengaku sebagai anggota BNN tersebut yakni , Muhammad Rasyid alias Rezi, Anwar Yasin ,Temi Azhari, Agus Erwansyah,Sendi (DPO),dan Reza (DPO)

Kapolres Tangsel Akbp Ferdy Irawan, S.IK., M.Si didampingi oleh Kompol MP Sidabutar (Kasi Brantas BNNK Tangsel), Akp A Alexander, SH., S.IK., MM., M.Si (Kasat Reskrim) menerangkan saat Press Realase di Mako Polres Tangerang Selatan jalan.Promotor  No.1 BSD Serpong pada Senin (15-10-2018),

BACA JUGA :  Terima Kunjungan Menlu Malaysia, Presiden Jokowi Bahas Isu Bilateral hingga Internasional

“keempat orang pelaku yaitu MR als Rezi (37 Tahun), AY als Anwar (21 Tahun), TA als Temi (32 Tahun) dan AE als Agus als Pala (41 Tahun) ditangkap oleh Team Vipers Polres Tangsel,berdasarkan tiga (3) laporan polisi yang diterima oleh Sat Reskrim bahwa keempat pelaku melakukan pemerasan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan mengaku sebagai anggota BNN dimana salah satu pelaku yaitu MR als Rezi (37 Tahun) mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) dan Para pelaku tidak segan-segan melakukan penggeledahan, pemukulan terhadap korban”.

BACA JUGA :  Milenial Religius,Anna Lathifa Liani Caleg Muda Berprestasi

pelaku berhasil di amankan dengan pasal 365 KUHPidana dan atau 368 KUHPidana dengan ancaman penjara sampai dengan 9 (sembilan) tahun beserta barang bukti : 1 (satu) buah Tanda kewenangan Penyidik BNN(di duga kuat palsu),1 (satu) lembar Surat Perintah Penggeledahan dan Penangkapan (di duga Palsu),1 (satu) buah kartu Pengenal Anggota BNN (di duga palsu),1 (satu) buah Borgol.

Reporter : Nur

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *