PEMBEKALAN CALEG DPC PDI PERJUANGAN JELANG PEMILU DAMAI 2019

Cilacap,Citranewsindonesia-– Bintek Ketua, Sekretaris PAC, Caleg PDI Perjuangan Kab. Cilacap sesuai Undang-Undang No. 23 dan No. 28 Tentang Kampanye dan Dana Kampanye DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap.

Dalam acara Bintek ini DPC PDI Perjuangan Cilacap gandeng KPU dan Bawaslu Cilacap bertindak sebagai narasumber Bimbingan Teknis (Bintek) bagi Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan sekretaris serta Calon Legislatif (Caleg) dari PDI Perjuangan. Acara dilakukan di Fave Hotel, Senin, (01/10/2018).

49 Caleg DPRD Cilacap dari PDI Perjuangan sebagai peserta Bintek, dan turut hadir ketua dan sekretaris DPC PDI Perjuangan, anggota DPRD Cilacap dari PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan, Taufik Nurhidayat saat ditemui oleh awak media mengatakan, kegiatan Bintek tidak lain selain pembekalan kepada seluruh anggota PDI Perjuangan untuk menghadapi Pemilu tahun 2019, sehingga para peserta terutama Caleg memahami terkait ketentuan dan aturan Pemilu 2019.

BACA JUGA :  Gereja ONKP Kasih Agape Sepatan Diresmikan EPHORUS ONKP

“Saya yakin dengan mengikuti Bintek ini, Caleg dari PDI Perjuangan dapat meminimalisir pelanggaran aturan dan tentunya mematuhi aturan yang berlaku dengan baik,” katanya.

Terkait Pemilu 2019 mendatang, menurutnya PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap optimis menang dan menargetkan penambahan kursi di DPRD.

“Melalui usaha dan kerja keras tentunya oleh pengurus PDI Perjuangan baik di tingkat DPC maupun PAC, maka kita akan memenangkan Pemilu 2019 di Kabupaten Cilacap,” tegasnya.

Sementara itu di tempat berbeda Komisioner KPU Cilacap, Aniroh, S.Ag menjelaskan Bintek ini sangat perlu dilakukan, mengingat dalam aturan KPU ada banyak hal yang harus di ketahui oleh peserta Caleg dalam Pemilu 2019.

BACA JUGA :  BUPATI ZAKI RESMIKAN FASILITAS PELAYANAN UNTUK MASYARAKAT

“Misalnya dalam aturan KPU peserta Caleg dilarang melakukan money politic, kalau toh ada besok yang ketahuan melakukannya maka dia sudah tahu apa sanksi yang akan dikeluarkan oleh KPU”, tegasnya.

Aniroh mengharapkan, dengan adanya Bintek seperti ini peserta Caleg sudah sangat mengetahui mana saja yang perlu dilakukan yang tidak bertentangan UU Pemilu, sehingga besok disaat berlangsung Pemilu berjalan dengan baik, damai, bersih dan bermartabat. Yos

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *