Tangsel,Citranewsindonesia– Agus als black (pelaku) 21 tahun, yang bertempat tinggal di Gang Betawi Kp. Kalimati Rt. 05/09 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan, yang telah melakukan penganiayaan terhadap karyo( 26 ) asal Purbalingga sebagai supir angkot.
Pelaku melakukan perbuatannya karena kesal saat pelaku meminta uang THR kepada Korban, namun Korban hanya memberikan uang sebesar Rp.4000 (empat ribu rupiah) kemudian pelaku marah dan langsung memukul Korban dengan tangan kosong sebanyak 3 (tiga) kali mengenai hidung Korban sehingga mengalami Luka robek.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP. Alexander yurikho dalam keterangan persnya kepada awak media, membenarkan kejadian tersebut Bahwa pada Rabu, 19 juni 2018 sekitar pukul 17.00 wib, di jln Jombang Raya depan pasar jombang Rt. 002/011 Kel.Jombang Kecamatan Ciputat tangsel telah terjadi penganiayaan terhadap Karyo(Korban) seorang supir angkot yang dilakukan oleh Agus als Black.
Peristiwa tersebut terjadi saat Karyo (korban) sedang narik angkot datanglah Agus(pelaku) dalam keadaan mabuk dan meminta uang THR kepada Korban,lalu korban memberikan uang sebesar Rp. 4000(empat ribu rupiah) namun tersangka marah karena korban tidak memberikan uang yg seperti tersangka inginkan.
“kemudian korban dibawa kerumah sakit oleh rekan-rekan korban ke RS-UIN untuk melakukan VER(Visum Et Repertum) dan Korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek ciputat dengan laporan Polisi No. LP/726/VI/2018/sekcip.tgl 20 juni 2018 mengenai perkara penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHPidana.
pelaku berhasil di amankan pada kamis(20/6 ) di tempat kediamannya, untuk proses selanjutnya pelaku di amankan di Polsek Ciputat dengan barang bukti VER (Visum Et Repertum).
Nur