Kecamatan Pamulang Pertajam Usulan Pada Musrenbang

Kecamatan Pamulang Pertajam Usulan Pada Musrenbang

TANGSEL,Citranewsindonesia – Tahapan usulan pembangunan dari masyarakat, sudah sampai tingkat kecamatan, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Selanjutnya akan dibahas dalam Musrenbang tingkat kota.

Acara Musrenbang Kecamatan Pamulang di gelar kemarin, Senin 19 Februari 2018 di Pondok Resto Pondok Cabe, dihadiri oleh para RT dan RW serta para tokoh masyarkat, organisasi kepemudanaan serta para kader posyandu dan ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Turut hadir Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD Much Ramlie, Anggota DPRD Iwan Rahayu, Abdul Rahman Atau Arnopi serta Rizki Jonis.

Camat Pamulang, Deden Juardi menyampaikan, bahwa Musrenbang Kecamatan Pamulang tindak lanjut dari usulan di musrenbang tingkat kelurahan. Pada musrenbang tingkat kecamatan untuk mempertajam apa yang menjadi usulan-usulan masing-masing kelurahan dan masyarakat.

“Setelah sebelumnya dibahas pada musrenbang kelurahan, maka ditindak lanjuti dalam musrenbang kecamatan. Di sini kita pertajam lagi usulan-usulan itu terutama yang prioritas,” tutur Deden.

Tahun 2019 Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, mendapatkan plot anggaran dari Badan Perencanaan Pembangunan Derah (Bappeda) sebesar Rp 25 miliar lebih yang dibagi kepada delapan kelurahan di antaranya, Kedaung, Bambu Apus, Benda Baru dan Pondok Benda serta Pamulang Barat, Pamulang Timur Pondok Cabe Ilir dan Pondok Cabe Udik. Besaraanya berkisar antara Rp 2 miliar lebih.

BACA JUGA :   Konser Kemanusiaan Peduli Palu, Jadi Moment Sumpah Pemuda Pokja Wartawan Tangsel

“Kami sarannya untuk usulan prioritas atau F satu bisa diajukan dalam musrenbang, sedangkan usulan yang menyangkut anggaran besar dimasukan dalam F dua untuk dibahas langsung dengan dinas terkait. Jika usulan F dua dengan anggaran besar dimasukan ke musrenbang anggran bisa habis,” tuturnya.

Formulasinya, sama dengan kecamatan lain yaitu, 50 untuk infrastruktur, pendidikan 20 persen, kesehatan 15 persen dan pemberdayaan masyarakat 15 persen.

Hal itu juga disampaikan oleh Sekretaris Camat Pamulang, Hamdani HS, menyampaikan setelah melalui proses panjang dari pra musrenbang tingkat kelurahan hingga musrenbang kelurahan beranjak lagi pada musrenbang kecamatan dan akhirnya final. Nanti akan dibahas lagi pada musrenbang tingkat kota.

BACA JUGA :   Walikota Airin Resmikan Puskesmas Ciater

“Proses usulan sampai akhirnya dibangun itu melalui tahapan cukup panjang dari usulan masyarakat, di tingkat kelurahan hingga kecamatan dan tingkat kota. Infrastruktur besar tahun 2019 direncanakan ada pembangunan Puskemas Pondok Cabe Udik dan Puskemas Kedaung. Untuk lahan sudah ada tingal membangunnya saja,” jelas Hamdani HS.

Dengan adanya musrenbang, maka infrastruktur dan kebutuhan lainnya akan tercukupi dengan tepat sasaran. Karena memang kebutuhan itu diusulkan berdasarkan masing-masing wilayah, kendati ada sekala prioritas.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatakan bahwa musrenbang ini harus berkualitas dan usulan yang sudah masuk harus dilihat. Tujuan dari musrenbang ini agar lebih transparan.

“E musrenbang ini yang melakukan inputing data adalah delegasi langsung dari kelurahan bukan staf kecamatan, sehingga apa yang mereka masukin dalam usulan benar-benar yang diinginkan masyarakat,”ungkapnya.

(humas-kominfo)

Facebook Comments
ADVERTORIAL PAMULANG TANGERANG SELATAN