Kesbangpol Tangsel, Himbau Parpol Selesaikan Laporan Pertanggung Jawaban 2016

Tangsel,citranewsindonesia,—
Forum Discusion Group (FDG) dan konsultasi publik Penyusunan Raperda Bantuan
Partai Politik 2017 oleh Kesbangpol Kota Tangsel digelar pada hari Selasa
(31/1-2017) di Hotel Marilyn Jl.Raya Serpong Kel. Pakulonan Kec. Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan.
Dalam kegiatan
tersebut hadir Narasumber, H.Abdul gani, Irban 2 Inspektorat Kota Tangsel, H.
Oma, Kabid Anggaran DPPKAD Kota Tangsel dan H. Moch. Ramli, Ketua DPRD Kota
Tangsel. Sebagai Ketua Panitia, Erwit Supriadi, Kabid Politik Kesbang.

Penyampaian,
Kabid. Anggaran DPPKAD Kota Tangsel, H. Oma mengatakan pengurus Parpol segera
berikan laporan pertanggung jawaban keuangan 2016, sehingga untuk bantuan dana
bagi parpol tahun 2017 bisa segera kami proses pencairannya.

“Kami minta dari
tiap parpol untuk segera memberikan laporan pertanggung jawaban keuangannya
dalam mengajukan dana bantuan untuk parpol,” kata H. Oma.

BACA JUGA :  PSBB KEMBALI DIPERPANJANG DI KOTA TANGSEL

Siapa yang
dahulu menyampaikan laporan segera akan diproses dan dicairkan jadi tidak
menunggu kolektif laporan tiap partai terkumpul semua.

Irban 2
Inspektorat Kota Tangsel, H. Abdul Gani mengatakan kami sangat apreasi dengan
adanya rakor ini, maka lebih jelas regulasinya soal dana bantuan parpol,
bantuan keuangan terhadap parpol diatur dalam kemendagri/pemendagri dan ini
biasanya akan diperiksa oleh BPK/Inspektora, besarnya dana bantuan tiap kursi
di tingkat kota tidak boleh lebih tinggi dari jumlah kursi di Provinsi.

Syarat pencairan
bantuan dana parpol yaitu salah satunya adalah Parpol yang sudah memberikan LPJ
keuangannya, baru DPPKAD akan bisa mencairkan dana bantuan tersebut.

Kegiatan
Kesbangpol melakukan monitoring dan evaluasi terhadap parpol, juga termasuk
syarat dalam pencairan dana bantuan parpol, karena kegiatan monitoring dan
evaluasi Kesbangpol akan menjadi bukti apakah parpol sudah memberikan LPJ
keuangan parpolnya.

BACA JUGA :  Jambore Tingkat Tangerang Selatan Dibuka Resmi Wakil Walikota

“Jadi
rekomendasi kesbangpol juga bisa menentukan apakah dana bantuan tiap parpol
bisa cair/tidak,” ujarnya.

Akhir bulan
Januari adalah jadwal pemeriksaan LPJ keuangan parpol oleh inspektorat jadi
untuk setiap parpol agar di persiapkan laporannya.

Sedangkan, Ketua
DPRD Kota Tangsel, H. Moch. Ramli juga menyampaikan nanti akan dituangkan semua
masukan dan usulan dari temen temen perwakilan Parpol mengenai mekanisme dan
bentuk laporan pertanggung jawaban keuangan parpol sehingga akan memudahkan
partai dalam membuat laporan.

“Dan insyaallah
kedepan besaran dana bantuan akan ditingkatkan jumlahnya sehingga lebih
mencukupi untuk kegiatan parpol,” katanya. (Dede Richal)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *