CEGAH SAMPAH LIAR ; LAKSANAKAN OTT DI PASAR INDUK KRAMAT JATI

Jaktim,Citranewsindonesia– Sampah merupakan dilema masyarakat dan pemerintah, karena sampah masih menjadi fenomena yang menakutkan dan menjijikan. Sadar atau tidak sadar sampah yang terbuang dan dibuang akan menjadi dampak kualitas lingkungan. 
Sampai saat ini masyarakat belum mau peduli terhadap sampah yang dibuangnya, karena sampah menurut mereka sangatlah menjijikan dan bau. Dampak yang sangat terkena imbasnya adalah kualitas lingkungan, program financial dan hubungan social.
Hari jum’at tanggal 23 Desember 2016 jam 21:00 diadakan apel penanggulangan lingkungan dengan program Operasi Tangkap Tangan (OTT ) di kecamatan Kramat Jati. Program ini terbagi menjadi tiga(3) kelompok, yaitu kelompok satu(1) yang bertugas melakukan sidak terhadap warnet di wilayah kelurahan Tengah dan Batuampar. 
Kelompok dua(2) yang bertugas melakukan sidak terhadap lingkungan di wilayah pesisir Jl. Condet raya. 
Kelompok tiga(3) yang betugas melakukan OTT sampah di wilayah PD. Pasar Indul Kramat Jati.
Hadir dalam program lingkungan seluruh jajaran Koramil, Polsek Kramat Jati, SatPOL PP se kecamatan Kramat Jati, FKDM kecamatan Kramat Jati,  Seksi Dinas Kebersihan Kramat Jati, Sudin Sosial, Camat Kramat Jati,Wakil Camat Kramat Jati, Sekcam Kramat Jati. Kelompok satu(1) yang dipimpin oleh Wakil Camat Kramat Jati Ir. Mardiastuti, 
Kelompok dua(2) yang dipipmpin KASATGAS SAT POL PP Kelompok tiga(3) yang dipimpin oleh Sekcam Kramat Jati  Anton Widodo serta jajaran seksi dinas kebersihan dan PPNS dari Dinas Kebersihan serta PPNS  SatPol PP.
BACA JUGA :   Acara Buka  Puasa Bersama Dilaksanakan Di Kelurahan Cawang
Menurut camat Kramat Jati Eka Darmawan, SE, MM Operasi Tangkap Tangan ini langkah merubah sikap dan perilaku masyarakat, pengusaha serta oknum oknum terhadap lingkungan, untuk OTT di PD. Pasar Induk Kramat Jati yang sangat diharapkan oleh Manager UPB PD. 
Pasar Induk Kramat Jati ungkap Eka Darmawan. Sampai saat ini menurut Manager UPB PD. Pasar Induk Kramat Jati volume sampah di wilayah Pasar Induk Kramat Jati harus diketahui keberadaannya, apakah memang hanya dari wilayah Pasar Induk Kramat Jati.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kelompok tiga(3) yang dipimpin oleh Sekcam Kramat Jati Anton Widodo dapat menjaring 35 pelaku pelanggaran Perda No 3 tahun 2013. Data adminsitrasi penangkapan yang disidang langsung oleh Penyidik PPNS tercatat 35 orang yang rata rata membuang sampahnya dengan mobil, kemudian jumlah nilai nominal denda yang diterima sebesar Rp. 3.400.000,00,- (Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan satu orang harus menyelesaikan administrasi di Dinas Kebersihan.
BACA JUGA :   Sosialisai Ayam Asuh Digelar Dilantai Dasar Kantor Kecamatan Kramatjati
Manager UPB PD. PAsar Induk beserta camat Kramat Jati tertegun akan hasil OTT ini, ternyata mereka melakukan pelanggaran pada malam hari ungkap camat Kramat Jati. Nurman Hadi Manager UPB PD. 
Pasar Induk Kramat Jati mengungkapkan kami membayar retrebusi ini sementara kalian dalam setiap harinya membuang sampah secara liar hingga volume sampah di Pasar Induk Kramat Jati sangat terlihat membludak. 
Ternyata volume sampah di PD. Pasar Induk Kramat Jati lebih banyak dari luar pasar Induk Kramat Jati. Adalah hal yang harus dirubah semua system karena OTT ini menjadi evaluasi besaran volume sampah di UPB PD. Pasr Induk Kramat Jati. (Anton)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH