KPUD Tangsel Tetapkan Sebanyak 881.382 DPT Pilgub Banten 2017

Tangsel,citranewsindonesia,—
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan Menggelar Rapat
Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Menetapkan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Tahun 2017. Untuk Pilkada Serentak Februari Mendatang.

Kegiatan
Rapat Terbuka tersebut digelar di Resto Bilangan BSD Serpong Kota Tangerang
Selatan (Tangsel), Selasa (06/12/2016). Dalam Rapat Pleno Terbuka langsung
Dihadiri Oleh Anggota Komisioner KPUD Tangsel, Perwakilan Polres,
Kesbangpolimas, Disdukcapil, Panwas, Anggota PPK Se-Tangsel, dan perwakilan
dari tim Pemenangan Pasangan Calon Cawgub dari nomor urut 1 dan 2.
 “Pada rapat pleno hari ini akan membacakan
hasil DPT Kota Tangsel yang menjadi angka mutlak untuk Pilgub Banten 2017
nanti,” kata Ketua KPU Muhammad Subhan.
Menurut Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel,
Heru Sudarmanto Mengatakan
Berdasarkan surat edaran mendakri bagi yang belum memiliki E-KTP nanti ada
surat keterangan telah melakukan perekaman dan iyu yang diutamakan, dan sudah
masuk dalam database. Dan mengenai kewenangan hak pilih semua ada di KPU.
“Pada intinya Disdukcapil Tangsel memberikan suport penuh kepada
KPU terkait database yang ada di data SIAK karena itu uang kami yakinkan
database penduduk Tangsel,” ungkapnya
Dan kami juga sudah menyampaikan kepada KPU bahwa masyarakat yang ingin
memilih, maka kita akan menerbitkan surat langsung dari kepala Dinas yang
menerangkan bahwa penduduk tersebut ada dalam database maka itu harus diterima,
yang berbentuk surat keterangan perekaman yang sesuai dengan surat edaran dari
mendagri yang tertanggal 3 november itu adalah acuan kita. Terang Heru
“Selain itu terkait dengan masyarakat yang berada di wilayah
perumahan elit bahwa ini juga merupakan tanggung jawab bersama, dan meraka juga
harus tetap aktif untuk melakukan verifikasi biodata masing-masing apabila itu
masuk dalam database kita sedangkan untuk menjangkau itu juga tidak bisa satu
sama lain, maka sudah ditegaskan oleh KPU ini merupakan tanggung jawab bersama
baik dari RT/RW, lurah, camatnya dan warga yang ada disekitar”.
Saat ini keterlibatan masyarakat untuk melakukan pengaktifan data kita
juga meminta intinya dalam hal pemilihan gubernur ini masyarakat juga untuk
aktif untuk melakukan pengecekan data dan kita juga siap untuk mensuport
terhadap KPUD. Dan semua kewenangan bisa atau tidak memilih itu adalah KPUD
Tangsel. Paparnya
Selain itu menurut komisioner KPUD Tangsel Bidang Data, Ahmad Mujahid zein menjelaskan masyarakat pada
umumnya bisa memilih apabila sudah melakukan perekaman e-KTP, yang masuk
sebagai pemilih tambahan.
“Sedangkan untuk daftar pemilih tetap untuk saat ini adalah 881.382
pemilih yang terdiri dari 437.448 untuk laki-laki, dan 443.934 untuk perempuan
sedangkan untuk jumlah total TPS sebanyak 2.205,”
Ini adalah hasil coklit pemuktahiran data, dan pemilih juga sudah masuk
dalam database SIAK, jadi tidak dapat diprediksi juga untuk pemilih dikarenakan
dinamis jadi kami tidak dapat memastikan kenapa berkurab dan bertambah.
Terangnya
Dan kami juga berharap pada proses pengumuman Daftar pemilih sementara
(DPS) itu banyak partisifasi dari masyarakat untuk melakukan pengecekan,
sehingga apabila belum terdaftar bisa langsung datang ke PPS, yang mana saat
ini sudah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tidak ada lagi penetapan
DPTB 1 jadi apabila ada tambahan bisa langsung di TPS.
“Selain itu juga kita berharap semua bisa terkaper terhadap pemilih
tambahan yang datang langsung ke TPS, namun ketika nanti ada pemilih tambahan
yang banyak itu juga sudah diatur dalam PKPU terkait kebutuhan surat suara.
Jadi surat suara yang sesuai dengan DPT disetiap TPS ditambahkan dengan
cadangan sebanyak 2,5% dari jumlah DPT, na apabila masih tetap tidak cukup
untuk pemilih tambahan maka pemilih dapat melakukan hak pilihnya di TPS
terdekat. Pungkasnya (Dede Richal)
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) diantaranya:
Kecamatan Ciputat : 
TPS                 : 366
Laki-laki          : 67.175
Perempuan    : 68.129
Kecamatan Ciputat Timur : 
TPS                 : 273
Laki-laki          : 59.603
Perempuan    : 60.962
Kecamatan Pamulang : 
TPS                 : 559
Laki-laki          : 104.340
Perempuan    : 105.086
Kecamatan Pondok Aren : 
TPS                 : 517
Laki-laki          : 93.017
Perempuan    : 94.225
Kecamatan Serpong : 
TPS                 : 188
Laki-laki          : 47.634
Perempuan    : 48.633
Kecamatan Serpong Utara : 
TPS                 : 190
Laki-laki          : 39.060
Perempuan    : 40.569
Kecamatan Setu : 
TPS                 : 112
Laki-laki          : 26.619
Perempuan    : 26.330
Total keseluruhan Pemilih Tetap (DPT) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
2017 Se-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sebanyak 881.382 Pemilih dan 2.205
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *