Danrem 052/Wijakrama, Himbau Masyarakat Agar Kondusif Unras 2 Desember Mendatang

Danrem 052/Wijakrama, Himbau Masyarakat Agar Kondusif Unras 2 Desember Mendatang

Tangsel,citranewsindonesia,— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar Kegiatan Silaturahmi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Se-Tangerang Raya Dengan Tema Memperkokoh Nilai-Nilai Kebangsan Dikalangan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Resto Bilangan BSD Serpong Kota Tangerang Selatan, Senin (28/11/2016).

Kegiatan silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Ketua MUI Tangsel Saidih, Dandim 0506 TNG Letkol. Inf. Achirudin, Danrem 052/Wijayakrama Kolonel Inf. Iwan Setiawan, Kapolres Tangsel AKBP. Ayi Supardan, Kombes Pol. Agus Pranoto, Kapolres Kabupaten Tangerang AKBP.Asep Suheri, dan Tamu undangan Lainnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau umat muslim di Kota Tangsel yang ingin ikut serta dalam aksi unjuk rasa pada 2 Desember mendatang untuk tetap menjaga ketertiban.

BACA JUGA :   Taekwondo Tangsel Lakukan Seleksi Jelang PORPROV

Komandan Korem 052/Wijakrama, Kolonel Inf. Iwan Setiawan mengajak seluruh elemen masyarakat Tangerang Raya menjaga kondusifitas dan ketertiban umum, termasuk dalam menghadapi Aksi 212 (2 Desember 2016) untuk menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menjaga kondusifitas tersebut, salah satunya dengan berdoa bersama di lingkungan masing-masing dan tidak harus mengikuti aksi 212 ke Jakarta. “Kan sama saja berdoa, walaupun kita berdoa di rumah ataupun di masjid yang ada di lingkungan masing-masing. Doanya pun dengan tujuannya yang sama. Supaya proses hukum yang dilakukan Ahok dapat segera dipercepat. Jadi tak perlu ikut ke sana (Jakarta),” kata Kolonel Inf Iwan Setiawan.

Selain itu, dirinya berharap kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Tangerang dapat membantu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. “Apalagi di Kota Tangerang, ormasnya telah bersatu saat Jambore Ormas. Maka ormas pun harus menjaga kondusifitas, sehingga aksi 2 Desember 2016 tak diikuti oleh mereka. Bisa dengan berdoa di rumah juga,” jelas Kolonel Inf Iwan.

BACA JUGA :   Akhir Masa Tugas, DPRD Tangsel Sahkan 11 Raperda Menjadi Perda

Meski demikian, dirinya pun tak melarang kepada masyarakat yang ingin mengikuti aksi 212 tersebut. Pasalnya, masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan itu telah dilindungi oleh Undang-Undang (UU). Namun dirinya berharap kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban umum, sehingga aksi itu tak merugikan orang lain.

“Iya kalau yang ikut silakan, tapi jangan mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kolonel Inf Iwan.

Facebook Comments
43
NEWS TANGERANG SELATAN