Pengguna Narkoba Bukan Dipenjara Tapi Perlu Rehabilitasi

Pengguna Narkoba Bukan Dipenjara Tapi Perlu Rehabilitasi

Tangsel,citranewsindonesia.com,— Jaringan Aktivis Reformasi ’98 (Jari ’98) menggelar diskusi dalam upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba. Acara tersebut disaung serpong di Jln.Pahlawan Seribu Kav.3A No.5 Depan Mall BSD Juntion BSD-Tangerang Selatan,Senin (28/3/2016). Dan dihadiri Kabareskrim Komjend Pol Anang Iskandar, Irjen Pol Anas Yusuf, Dr.H.Eggi Sudjana, Ahmad Basarah, Bohal P Lubis,Kombes Pol Rudy Heryanto Adi Noegroho, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat,AKBP Ayi Supardan,Didik Putra Kuncoro.

Dalam pemaparannya Kabareskrim Anang Iskandar menjelaskan penyalahgunaan Narkoba di Penjara atau di Rehabilitas. Yang mana sesuai dalam Pasal 4 UU 35/2009 telah disebutkan kebijakan negara adalah politik atau tujuan hukum dalam menangani permasalahan narkotika. Jadi peredaran gelap narkotika itu yang harus diberantas. Sedangkan untuk Pengedarnya harus dihukum berat dan hartanya dimiskinkan dengan pasal penyalahgunakan dan pencucian uang. Paparnya
Saat ini Indonesia masih dalam status darurat narkoba. “ Sehingga Harus ada peningkatan pemberantasan untuk dapat mengurai permasalahan narkoba, selain itu upaya pencegahan harus tepat sasaran agar korban penyalahgunaan tidak terus  bertambah.
Selain itu Dampak bagi para pengguna narkoba apabila dipenjara tidak pulih, merugikan masa depan, keluarga menderita, sehingga tetap mengkonsumsi narkoba dan negara menghasilkan generasi yang linglung. Sedangkan apabila pengguna direhabilitasi maka harus membutuhkan waktu yang lama, mudah relapse, menguntungkan yang bersangkutan.
Keberhasilan penanggulangan narkoba bukan hanya semata-mata dengan gagah berani menghancukan sedikat hingga akar-akarnya atau banyaknya barang bukti yang disita. Namun keberhasilan sejati terpancar apabila rakyat sadar dan peduli untuk melindungi diri dan keluarganya serta ikut menyelamatkan sesamanya yang sudah terlanjur kecanduan narkoba. Ungkapnya
Selain itu menurut Ketua Umum Jari ’98, Willy Prakarsa mengatakan, permasalahan narkoba menjadi persoalan yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam bangsa Indonesia.“Sudah jutaan pecandu narkoba di negara kita, tiap provinsi sudah terdampak oleh narkoba,” Pungkasnya (Dede Richal)
Facebook Comments
33
NEWS TANGERANG SELATAN