“Deklarasi ini sangat bagus bermafaat untuk memerangi kasus DBD. Hendaknya dapat diikuti oleh kepala sekolah di tempat lain, agar Jakarta Timur bebas dari DBD,” ujar Junaidi, Senin (22/2).
Menurutnya, kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) setiap hari kamis atau Minggu, hendaknya bukan menjadi kewajiban namun menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga masyarakat bersama juru pemantau jentik (Jumantik), dapat bersama-sama memerangi DBD. Tidak hanya di rumah warga namun, sekolah juga harus digalakkan PSN dengan melibatkan siswa.
Camat Kramat Jati, Eka Darmawan menambahkan, pada Januari lalu, wilayahnya masuk peringkat ke-3 di Jakarta Timur dengan angka DBD sebanyak 58 kasus. Namun pada Februari ini menurun drastis dengan angka 29 kasus. Sehingga Kramat Jati berada di peringkat sepuluh dengan angka terbanyak di kelurahan Batu Ampar mencapai 8 kasus.
“Bulan Januari angka DBD kita mencapai 58 kasus namun saat ini menurun drastis, tinggal 29 kasus. Dengan adanya deklarasi bersama para kepala sekolah diharapkan dapat menekan angka DBD,” tandasnya (Dominggo)

UKW 2018