Cilacap,CitraNewsIndonesia- Disinyalir
sumbangan beraroma pungli, di sekolah karena lemahnya pengawasan dari pemerintah
maupun dari masyarakat hampir tidak ada.
sumbangan beraroma pungli, di sekolah karena lemahnya pengawasan dari pemerintah
maupun dari masyarakat hampir tidak ada.
Seribu alasan sekolah demi meraih
empati masyarakat agar uangnya disumbangkan ke sekolah, sama halnya yang
terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMPN 5) di Cilacap diduga terang-terangan
lakukan pungli.
empati masyarakat agar uangnya disumbangkan ke sekolah, sama halnya yang
terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMPN 5) di Cilacap diduga terang-terangan
lakukan pungli.
Terbongkarnya
dugaan pungli di SMPN 5 Cilacap adalah
dari masyarakat yang peduli dunia pendidikan yang namanya tidak mau disebut
dalam pemberitaan ini, dirinya mengungkapkan SMPN 5 itu menarik sumbangan
kepada murid sebesar 500 ribu hingga 1,5 juta rupiah, bahkan sekolah
melontarkan kata dengan humor kepada murid-murid kalau tidak bayar sumbangan
tidak dapat kartu UTS, peristiwa ini terjadi dua bulan lalu.
dugaan pungli di SMPN 5 Cilacap adalah
dari masyarakat yang peduli dunia pendidikan yang namanya tidak mau disebut
dalam pemberitaan ini, dirinya mengungkapkan SMPN 5 itu menarik sumbangan
kepada murid sebesar 500 ribu hingga 1,5 juta rupiah, bahkan sekolah
melontarkan kata dengan humor kepada murid-murid kalau tidak bayar sumbangan
tidak dapat kartu UTS, peristiwa ini terjadi dua bulan lalu.
“Penarikan
dana partisipasi masyarakat disinyalir beraroma pungli karena sekolah menentukan
nominal uang kepada wali murid yang harus dibayar dan penggunaan dana tersebut
tidak pada peruntukannya timpang tindih (anggaran dobel). Terbukti dari
selembar kertas yang dibagikan ke orang
tua siswa saya khawatir uang partisipasi sebesar 1 milyar digunakan untuk
foya-foya” kata nara sumber yang namanya tidak mau disebut.
dana partisipasi masyarakat disinyalir beraroma pungli karena sekolah menentukan
nominal uang kepada wali murid yang harus dibayar dan penggunaan dana tersebut
tidak pada peruntukannya timpang tindih (anggaran dobel). Terbukti dari
selembar kertas yang dibagikan ke orang
tua siswa saya khawatir uang partisipasi sebesar 1 milyar digunakan untuk
foya-foya” kata nara sumber yang namanya tidak mau disebut.
Bukti
kertas edaran yang berisi dana partisipasi dari 856 orang tua siswa:
kertas edaran yang berisi dana partisipasi dari 856 orang tua siswa:
1. Kelas
7, untuk operasional dan Sapras
7, untuk operasional dan Sapras
Jumlah
siswa 287, siswa mampu 240 jumlah Rp. 420.000.000,-
siswa 287, siswa mampu 240 jumlah Rp. 420.000.000,-
2. Kelas
8, untuk operasional
8, untuk operasional
Jumlah
siswa 285, siswa mampu 250 jumlah Rp. 300.000.000
siswa 285, siswa mampu 250 jumlah Rp. 300.000.000
3. Kelas
9, untuk operasional
9, untuk operasional
Jumlah
siswa 284, siswa mampu 257 jumlah Rp.308.400.000
siswa 284, siswa mampu 257 jumlah Rp.308.400.000
Jumlah
keseluruhan siswa 856, siswa mampu 747 jumlah dana yang terkumpul
Rp.1.028.400.000
keseluruhan siswa 856, siswa mampu 747 jumlah dana yang terkumpul
Rp.1.028.400.000
Dana
tersebut digunakan untuk belanja:
tersebut digunakan untuk belanja:
1.
|
Pengembangan
kompetensi lulusan : |
|
|
a.
Pengembangan bidang akademik |
Rp. 60.000.000,-
|
|
b.
Pengembangan non akademik |
Rp.
165.800.000,- |
2.
|
Pengembangan
kurikulum/KTSP |
Rp. 5.000.000,-
|
3.
|
Pengembangan
Proses Pembelajaran |
Rp. 7.500.000,-
|
4.
|
Pengembangan
sistem penilaian |
Rp. 95.378.000,-
|
5.
|
Belanja
pengembangan pendidikan dan tenaga dan kependidikan |
Rp.
7.500.000,- |
6.
|
Pengembangan/perbaikan
sarana dan prasara sekolah |
Rp.
241.337.000,- |
|
Belanja
kegiatan supervise |
–
|
|
Belanja
monitoring dann evaluasi (Monev) |
–
|
7.
|
Belanja
pembinaan kesiswaan/ekstra kurikuler |
Rp. 12.200.000,-
|
8.
|
Belanja
budaya dan lingkungan sekolah |
Rp.
22.895.000,- |
|
Belanja
penanaman karakter (budi pekerti) |
–
|
9.
|
Belanja
Pegawai/Upah GTT/PTT dan asuransi |
Rp.
324.890.000,- |
10.
|
Belanja
barang dan Jasa |
Rp. 85.900.000,-
|
|
Total
|
Rp.
1.028.400.000,- |
Dari
beberapa media mendatangi SMPN 5 untuk konfirmasi dugaan pungli yang dilakukan
oleh sekolah. Kepala sekolah Hj. Rowakhida,S.Ag,MM.Pd membenarkan hal ini
kepada media kalau sekolahnya melakukan permintaan uang sumbangan kepada wali
murid.
beberapa media mendatangi SMPN 5 untuk konfirmasi dugaan pungli yang dilakukan
oleh sekolah. Kepala sekolah Hj. Rowakhida,S.Ag,MM.Pd membenarkan hal ini
kepada media kalau sekolahnya melakukan permintaan uang sumbangan kepada wali
murid.
“permintaan sumbangan jangan diartikan pungli sekolah hanya menarik sumbangan
dari masyarakat sebab anggaran dari pemerintah tidak cukup untuk operasional
sekolah, sedangkan sekolah membutuhkan dana tiap bulan 22 juta rupiah untuk
pelunasan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)” ungkap
Rowakhida di ruang kerjanya kepada media.
dari masyarakat sebab anggaran dari pemerintah tidak cukup untuk operasional
sekolah, sedangkan sekolah membutuhkan dana tiap bulan 22 juta rupiah untuk
pelunasan gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)” ungkap
Rowakhida di ruang kerjanya kepada media.
Lebih
lanjut ia mengatakan penarikan sumbangan dari wali murid atas gagasan komite
sekolah, lalu dibawa dalam musyawarah rapat pleno dan semua pada setuju, hanya
dalam praktek masyarakat tidak sesuai yang diharapkan, terbukti dari orang tua
wali ada yang langsung lunasi ada juga yang nyicil sampai 5 kali.
lanjut ia mengatakan penarikan sumbangan dari wali murid atas gagasan komite
sekolah, lalu dibawa dalam musyawarah rapat pleno dan semua pada setuju, hanya
dalam praktek masyarakat tidak sesuai yang diharapkan, terbukti dari orang tua
wali ada yang langsung lunasi ada juga yang nyicil sampai 5 kali.
Dengan
ekspresi kesal terlihat dari wajah kepala sekolah ini sambil berkata, saya
heran sekolah ini waktu RSBI tidak ada protes dari masyarakat terkait
sumbangan, dulu ada masyarakat yang ngasih 5 juta aman-aman saja tuh. Kenapa
baru sekarang setelah sekolah ini berubah status, banyak protes dari masyarakat
kalau kita sama-sama jujur tidak hanya sekolah SMPN 5 hampir semua sekolah yang ada di Kabupaten Cilacap melakukan
pungutan yang sama, tandas Rowakhida.
ekspresi kesal terlihat dari wajah kepala sekolah ini sambil berkata, saya
heran sekolah ini waktu RSBI tidak ada protes dari masyarakat terkait
sumbangan, dulu ada masyarakat yang ngasih 5 juta aman-aman saja tuh. Kenapa
baru sekarang setelah sekolah ini berubah status, banyak protes dari masyarakat
kalau kita sama-sama jujur tidak hanya sekolah SMPN 5 hampir semua sekolah yang ada di Kabupaten Cilacap melakukan
pungutan yang sama, tandas Rowakhida.
Penggiat
anti korupsi cilacap Kamsi Gautama yang tergabung dalam Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelemat Aset Negara Republik
Indonesia ( L-KPK PAN RI ) berpendapat unsur pungli di dunia pendidikan hal
yang tidak bisa dibiarkan penyelenggara pendidikan harus mengacu pada Peraturan
Pemerintah No. 44 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2011.
anti korupsi cilacap Kamsi Gautama yang tergabung dalam Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelemat Aset Negara Republik
Indonesia ( L-KPK PAN RI ) berpendapat unsur pungli di dunia pendidikan hal
yang tidak bisa dibiarkan penyelenggara pendidikan harus mengacu pada Peraturan
Pemerintah No. 44 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2011.
Dalam
PP tersebut sangat jelas sekolah dilarang
melakukan pungutan dalam bentuk apapun, kecuali sukarela yang bersifat tidak
memaksa, tidak mengikat dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan baik jumlah
maupun jangka waktu pemberian uangnya.( Yosua )
PP tersebut sangat jelas sekolah dilarang
melakukan pungutan dalam bentuk apapun, kecuali sukarela yang bersifat tidak
memaksa, tidak mengikat dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan baik jumlah
maupun jangka waktu pemberian uangnya.( Yosua )
Facebook Comments
UKW 2018