Pembangunan Sekolah SDN Jelumpang 3 Minim Standar Keselamatan

Pembangunan Sekolah SDN Jelumpang 3 Minim Standar Keselamatan

Tangsel,CitranewsIndonesia— Proses Proyek pembangunan sekolah SDN Jelupang 3 ditemukan
adanya kekurang Standar keselamatan (standar K3) bagi pekerja dan para
pengedara roda 2 yang mana pengamanannya sangat berbahaya bagi
masyarakat dan tidak disertai jaring dan penutup batas lingkup kerja
proyek sehingga sangat berbahaya untuk keselamatan masyarakat sekitar.

Menurut Bambang salah satu warga sekitar dan pengendara
sepeda motor kegiatan proyek ini sangat berbahaya pasalnya dari pihak
kontraktor tidak menutup lingkup kerja para tukang dengan kayu dan seng
sehingga berbahaya apalagi banyak anak kecil yang melintas sehingga
membahayakan keselamatan mereka karena pembangunan ini kan dekat
dengan sekolah.
” Dan para pekerja pun tidak disertai dengan alat keselamatan
mereka, ketinggiannya cukup tinggi kalau ada kecelakaan baik pekerja
atau pengguna jalan siapa yang bertanggung jawab,seharusnya ditutup
semua ini hanya belakangnya”.ungkapnya Bambang media,Senin (12/10/2015)
” Dan lagi kalau ada pengecoran jalan tersebut tidak
ditutup sehingga masyarakat pun lewat begitu saja, kalau ada bahan
material jatuh kan dapat membahayakan masyarakat yang melintas, ya kalau
jalan itu ditutup untuk umum kan kami juga mengerti dan bisa
menggunakan jalan lain sedangkan ini dibiarkan begitu saja tidak adanya
perhatian dari kontraktor,Jelas Bambang
” Kegiatan proyek pembangunan sekolah SDN Jelupang 3 ini
mencapai Rp. 4,5 Milyar lebih yang menggunakan APBD Pemkot Tangsel untuk
proses kegiatan belajar mengajar (KBM) lebih baik dan nyaman. Namun
tidak disertai kenyamanan tersebut dengan keselamatan siswa yang hampir
setiap hari melintasi pembangunan sekolah yang terletak persis di
belakang sekolah lama yang sangat berdekatan”.
Proyek pembangunan ini juga harus ada pengawasan dari dinas
terkait yaitu Dinas Tatakota Tangerang Selatan tentang standar keselamatan pekerja dan masyarakat seperti apa
bukan cuma datang lihat bangunan dan selesai begitu saja tanpa ada
teguran kepada Pelaksana Proyek.pungkasnya(*)
Facebook Comments
131
NEWS TANGERANG SELATAN