Tangsel,CitranewsIndonesia.com — Kasus dugaan adanya beberapa pejabat yang diduga membekingi parkir tak
berijin di beberapa mall yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berlanjut.Untuk mengurai benang kusut mengenai adanya dugaan oknum pejabat membekingi perparkiran, DPRD Tangsel pun melayangkan surat panggilan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) setempat.
Diketahui,dilaksanakannya surat panggilan ke dinas tersebut oleh DPRD Tangsel melalui Komisi IV nya ini, bertujuan untuk menggelar hearing. Namun, rencana hearing itupun berujung batal. Pasalnya, Dishubkominfo mangkir
dan tidak memenuhi panggilan dari Komisi IV.
“Tidak ada alasan kenapa Dishubkominfo tidak hadir saat hearing ini. Akhirnya kita tunda hearing ini, staf komisi sedang membangun komunikasi dengan Dishub kapan bisa hadir di rapat,” kata sekretaris komisi IV Aguslan Busyro, ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/7).
Ditanya mengenai agenda yang akan dibahas dalam hearing tersebut, Aguslan mengatakan bahwa Komisi lV ingin mempertanyakan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang selama ini selalu menjadi
masalah.
Sebab, kata Aguslan, saat anggota DPRD dari Komisi lV melakukan sidak ke Mall Teras Kota dan Bintaro Xchange beberapa hari lalu, pihaknya menemukannya keluhan dari masyarakat Tangsel terkait Tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda.
“Hearing ini meminta penjelasan kepada Dishubkominfo mengenai permasalahan retribusi parkIr setelah adanya keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai perda,” ujarnya.
Politisi Hanura ini menambahkan, permasalahan parkir kedepan harus segera dibenahi. Sehingga, permasalahan di tahun berikutnya tidak terulang kembali. Apalagi, lanjut ia, sektor parkir merupakan penyumbang PAD yang harus digali.
“Ini harus dibenahi, karena sektor parkir merupakan penyumbang PAD,” bebernya.
Menurut Aguslan, dengan mangkirnya pihak Dishubkominfo pada hearing ini, maka komisi IV akan mengagendakan lagi dalam waktu dekat. Sebab, penting bagi Komisi IV untuk memanggil Dishubkominfo guna mendapatkan informasi.
“Kalau mereka tidak hadir kali ini, dewan akan panggil kembali. Pemanggilan ini guna mendapatkan informasi terkait permasalahan parkir dan retribusinya,” ucap Aguslan seraya menjelaskan bahwa surat panggilan kepada Dishub sudah disiapkan.
Sementara itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangsel, Nurhayati Yusuf mengaku kecewa karena tidak hadirnya Dishubkominfo saat dengar pendapat terkait permasalahan parkir di Kota Tangsel.
Kita sudah dari pagi menunggu tapi Dishubkominfo menolak hadir untuk hearing. Kita (dewan_red) merasa dilecehkan karena penolakan ini,”ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuding adanya empat oknum pejabat dilingkup Pemkot Tangsel yang menjadi beking parkir di kota hasil pemekaran ini. Praktik membekingi parkir yang diduga dibekingi oknum pejabat, berdampak penurunan target pendapatan daerah, dari sektor retribusi.
“Ada Empat oknum pejabat yang membekingi parkir yang ada di Kota Tangsel,” kata anggota DPRD Tangsel Rizki Jonis, Selasa (01/07/2015).
Menurut Jonis, oknum pejabat yang diduga membekingi usaha perparkiran tanpa izin tersebut. Kebanyakan para pengusaha yang belum mengurus izin tetapi sudah beroperasi dan berlindung dibalik oknum pejabat tinggi tersebut.
yang pasti, oknum pejabat ini salah seorang yang memiliki kewenangan yang cukup tinggi,” ujarnya.
Ketika ditanya oknum yang dimaksud apakah dari Dinas Perhubungan dan Dinas BP2T yang selama ini dikenal sebagai pusat pengurusan seluruh izin, Jonis enggan menyebutkan namanya.
“Lihat saja nanti pasti akan ketahuan dengan sendirinya. Kalau oknum itu mengelak toh dewan punya datanya,” ungkapnya.
#Dede RC