yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi dana
hibah yang diserahkan kepada pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia
Kabupaten Bangka Selatan (KONI Basel) untuk kegiatan Pekan Olahraga
Propinsi (Porprov) Bangka Belitung III yang dilaksanakan di Toboali
dengan anggaran Rp 40 miliar dari dana APBD TA 2010 nampaknya pihak
Kejati Babel tidak lama lagi akan membeberkan tiga tersangka lainnya
yang ikut terlibat.
Babel, Rindang Onasis saat ditemui wartawan
Jumat (27/12)diruangannya.
” Selain Sopian selaku tersangka
tunggal, kita juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yang terlibat
melakukan korupsi dana hibah KONI Rp 40M dari dana APBD Tahun
2010,”ujarnya.
Saat disinggung soal nama ketiga tersangka yang terlibat Rindang belum bisa menyebutkan secara pasti.
”
Yang pastinya tiga tersangka ini orang lama tapi saya tidak bisa
menyebutkan namanya karena masih dalam tahap pendalaman,”katanya.
Ketika
kembali ditanyakan wartawan Apakah 3 tersangka ini semasa jabatan
Kajati Budiono, pernah dimediakan dan dipublikasikan nama namanya. Ia
hanya menjawab tunggu hasil saja.
” Seperti yang saya bilang
tadi kalau saat ini kita sedang dalam tahap pendalaman. Kalau dua alat
bukti sudah pasti ataupun dipertanggungjawabkan maka baru bisa untuk
dapat ditetapkan tersangka serta disebutkan nama namanya yang kemudian
kita lakukan penuntutan,”imbuhnya.
” Emang betul 3 tersangka
selain sopian sudah kita tetapkan, namun masih tahap pendalaman terhadap
ketiga tersangka ini. Bila unsurnya memenuhi baru kita
beberkan,”tuturnya.
Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus
Ariefsyah, seperti yang dilangsir dalam pemberitaan sebelumnya dimedia
massa mengatakan kasus tersebut masih dalam proses.
” Saat ini
kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut
bahkan sekarang juga kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap
keterangan saksi saksi dan tersangka,”ujarnya.
Saat disinggung
soal tersangka tunggal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Babel, Sopian AP dirinya mengatakan masih
ada tersangka lainnya.
” Selain sopian masih ada tersangka lainnya. Sekitar 3 orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejati,”katanya.
Namun sayangnya Arief tidak bisa menyebutkan nama tersangka lainnya saat dimintai wartawan mengenai nama nama tersebut.
”
Yang pastinya saat ini 3 orang sudah kita tetapkan tersangka namun saya
belum bisa menyebutkannya. Ini semua karena dalam proses penyidikan dan
pemeriksaan,”sebutnya.
Sementara itu selaku tersangka tunggal
yakni Kepala BKD Provinsi Babel, Sopian AP masih aktif dalam menjalankan
tugasnya di pemerintahan.(Reza Erdiansyah)
UKW 2018