Abraham Samad Lantik Penasihat, Direktur Litbang, dan Kepala Biro Hukum

Jakarta,CitranewIndonesia– Proses
seleksi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2013-2017
akhirnya tuntas. Pimpinan KPK pun telah menunjuk dua penasihat baru
menggantikan Said Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua yang habis masa
jabatannya pada April 2013. Penasihat baru KPK itu adalah Muhammad
Mutashim Billah dan Suwarsono.
  
   Prosesi seleksi tersebut diakhiri dengan
pelantikan dan pengambilan sumpah keduanya yang dilakukan oleh Ketua
KPK Abraham Samad, Senin (27/5), di Auditorium KPK, Jl. HR. Rasuna Said,
Jakarta.
   
   Sebelum
menjabat sebagai Penasihat KPK, MM. Billah yang lahir di Salatiga, 21
Juli 1945,  merupakan mantan Komisioner Komnas HAM periode 2002-2007.
Saat ini Bapak  dari dua orang anak ini menjadi kandidat Doktor
Sosiologi pada Universitas Indonesia. Sementara Suwarsono
yang lahir di
Bojonegoro, 25 Mei 1957, merupakan akademisi lulusan magister University
Of Hawaaii, Honolulu, Amerika Serikat (1997). Di dunia kampus, bapak
dari tiga orang anak ini aktif mengajar, di antaranya Fakultas Ekonomi
Universitas Islam Indonesia (UII), Pascasarjana UII, dan IPMI Jakarta.
  
“Kepada
penasihat, harapan ditujukan untuk dapat memberikan pemikiran dan
pertimbangan yang berhubungan   dengan  kepakarannya diminta atau tidak
diminta kepada KPK, membantu membina dan melaksanakan kerja sama dengan
instansi dan organisasi lain,” ujar Abraham.
Berbarengan
dengan pelantikan MM. Billah dan Suwarsono sebagai Penasihat KPK,
Abraham Samad juga melantik dan mengambil sumpah dua orang pejabat
struktural KPK, yakni Roni Dwi Susanto sebagai  Direktur Penelitian dan
Pengembangan (Litbang),  dan Chatarina Muliana Girsang sebagai Kepala
Biro Hukum.
Sebelum
menjabat sebagai Direktur Litbang KPK, Roni yang lahir di Malang, 8
Desember 1967, menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pendayagunaan
Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas), pada
2008-2011. Bapak dari dua orang anak dan pernah mendapatkan dua kali
penghargaan Satya Lancana Karya Satya ini menyelesaikan pendidikan S-3 
Ilmu Ekonomi Pertanian pada Institut Pertanian Bogor (2012).

 Sementara
itu,  Chatarina Muliana Girsang yang lahir pada 19 November 1972,
sebelum menjadi Kepala Biro Hukum merupakan Kepala Bagian Perancangan
Peraturan sekaligus Plt. Kepala Biro Hukum KPK. Chatarina juga pernah
bertugas sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan pada Direktorat
Penuntutan KPK. Sebelum bertugas di KPK, lulusan S-2 Hukum pada
Universitas Padjajajaran Bandung ini  merupakan Kepala Sub Seksi Ekonomi
Moneter, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2001-2005.
  
Dalam
sambutannya, Abraham mengatakan bahwa KPK akan melakukan pencegahan
secara terintegrasi dalam satu “Paket Pencegahan KPK”, yakni dalam
rangka membangun Sistem Integritas Nasional (SIN) sesuai dengan fokus
area pada masing-masing fase. “Pencegahan diawali dengan kajian
komprehensif terhadap peraturan atau prosedur yang potensial terjadi
korupsi. Selanjutnya akan diberikan rekomendasi atau saran perbaikan,
yang  merupakan salah satu fungsi dari Direktorat Penelitian dan
Pengembangan,” tandasnya.
Sementara
itu,  Abraham menggantungkan harapan kepada Kepala Biro Hukum agar
dapat melaksanakan tugas sebagai pendukung bekerjanya seluruh unit kerja
di KPK dan pengakselerasi terintegrasinya pencegahan dan penindakan
sesuai dengan Road Map KPK yang telah ditetapkan pimpinan. Menurutnya,
kedudukan Biro Hukum memiliki peranan yang sangat strategis, baik dalam
penyusunan peraturan internal maupun pemberian pendapat hukum dalam
pelaksanaan tugas seluruh unit kerja,
  
Biro
hukum juga memiliki peranan yang cukup penting untuk mewakili
organisasi dalam menghadapi perlawanan hukum  di muka persidangan maupun
menghadapi perlawanan  lain dari para koruptor (f (corruptor fight
back). 

“Oleh sebab, itu tidak berlebihan kiranya, kalau Saudara dan
Saudari untuk menduduki jabatan penasihat, Direktur Litbang dan Karo
Hukum, harus melalui seleksi yang sedemikian ketat, dengan standar
kompetensi yang tinggi serta melibatkan konsultan independen”, urai
Abraham.


Menutup
pidatonya, Abraham menuturkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan
tanggung jawab bersama dari semua stakeholder. Oleh sebab itu,
keberhasilan pemberantasan korupsi sangat tergantung pada sinergitas
kementerian/lembaga, dan partisipasi masyarakat itu sendiri. “Sejumlah
aksi nyata dan hasil kinerja sangat ditunggu dan diharapkan kepada para
pejabat baru, sehingga dapat mampu mengikuti perkembangan zaman dalam
mengelola organisasi KPK, demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari
korupsi,” tandasnya. 
Sumber Humas KPK
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH