Kepala KUA Pamulang : Nikah Siri Bisa Dapat Buku Nikah Setelah Proses Pengadilan Agama
TANGSEL | Citranewsindonesia.com — Beberapa warga yang Nikah siri atau nikah di bawah tangan adalah sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama, mereka bisa dibuatkan buku Nikah secara resmi setelah mengikuti proses di pengadilan Agama setempat. Hal ini…