TANGSEL || citranewsindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015, sekaligus menegaskan konsistensi Pemkot Tangsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang terus diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan pemerintah.
“Ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh jajaran Pemkot Tangsel, mulai dari pimpinan hingga seluruh aparatur sipil negara yang mengawal setiap rupiah belanja daerah secara ketat dan bertanggung jawab,” ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK bukan sekadar prestasi administratif, melainkan juga menjadi motivasi bagi Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
“Raihan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat transparansi dan meningkatkan akuntabilitas, sehingga setiap program pembangunan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tangsel,” katanya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam acara yang berlangsung di Serang pada Selasa (26/5/2026).
Tak hanya mempertahankan opini WTP, Kota Tangerang Selatan juga mencatatkan capaian membanggakan dalam aspek kepatuhan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Berdasarkan data BPK Perwakilan Banten, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di Tangsel mencapai 97,20 persen.
Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten, melampaui rata-rata tingkat kepatuhan kabupaten/kota se-Banten yang berada pada angka 85,54 persen.
Menurut Asep, tingginya tingkat penyelesaian rekomendasi tersebut mencerminkan komitmen dan respons cepat Pemkot Tangsel terhadap setiap catatan maupun evaluasi yang diberikan auditor BPK.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan keuangan daerah, dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan Tangsel memimpin tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan di Banten tidak diraih secara instan. Pemkot Tangsel menerapkan berbagai strategi konkret dan langkah proaktif di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah pembentukan satuan tugas (satgas) khusus pemantauan tindak lanjut rekomendasi yang berada di bawah koordinasi langsung Inspektorat Daerah.
“Penyelesaian rekomendasi menjadi perhatian serius. Kunci utama dari tingginya angka penyelesaian ini adalah pembentukan satgas khusus pemantauan rekomendasi yang dikendalikan langsung oleh Inspektorat,” jelas Asep.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Tangerang Selatan berharap dapat terus mempertahankan standar tata kelola keuangan yang baik sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Adv)

