Aduan Resmi Dilayangkan, Dugaan Kejanggalan Surat Seret Polsek Danau Paris

JAKARTA || citranewsindonesia.com – Ng Kim Tjoa melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan Kapolsek Danau Paris beserta sejumlah anggotanya ke Bareskrim Polri. Laporan ini diajukan pada 27 April 2026 terkait dugaan penerbitan surat resmi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berdampak pada persoalan hukum yang dialami klien mereka.

Kuasa hukum Ng Kim Tjoa, Julianus Halawa, S.H., M.H. dan Eliadi Hulu, S.H., M.H., menyebut ada tiga surat dari Polsek Danau Paris yang menyatakan pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL). Padahal, menurut mereka, SKTBL tersebut berkaitan dengan laporan kematian istri Ng Kim Tjoa, almarhumah Yuliana, yang disebut meninggal akibat gigitan ular.

BACA JUGA :  FKIP UKI : Adakan Festival Seni Budaya Tionghoa

Ketiga surat itu masing-masing dikirim ke perusahaan asuransi, yakni PT Prudential dan PT Panin Dai-ichi Life, dengan nomor berbeda: B/81/VI/2025 (21 Juni 2025), B/107/VIII/2025 (21 Agustus 2025), dan B/135/I/2026 (5 Januari 2026).

Tim kuasa hukum menilai isi surat tersebut tidak akurat dan justru memicu masalah hukum baru. Pasalnya, dokumen itu dijadikan dasar oleh pihak asuransi untuk melaporkan Ng Kim Tjoa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat.

Namun, laporan tersebut kemudian dibatalkan setelah muncul surat dari Propam Polda Aceh tertanggal 17 Maret 2026. Dalam surat itu ditegaskan bahwa Polsek Danau Paris, Polres Aceh Singkil, pernah menerbitkan SKTBL kepada Ng Kim Tjoa.

Kuasa hukum menegaskan, pengaduan ini bertujuan mencari kejelasan sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil. Mereka menduga ada sejumlah kejanggalan yang perlu diusut lebih lanjut dan berpotensi mengandung unsur pidana.

BACA JUGA :  Polres Tangsel Ungkap Jaringan Pencurian Dan Penadahan Kendaraan Motor Yang Bersenjata Api

“Ini bukan hanya soal klien kami, tapi juga tentang penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih,” ujar tim kuasa hukum.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari Bareskrim Polri. Publik pun menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus ini, khususnya terkait langkah aparat dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Red

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *