Pansus IV DPRD Pangandaran Gelar RDP Bahas RPJMD 2025–2029

Pangandaran || Citranewsindonesia.com — DPRD Kabupaten Pangandaran melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029.
Senin (7/7/2025)

RDP ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif, bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pihak demi memastikan RPJMD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi daerah. Hadir dalam forum tersebut unsur Forkopimda, para Kepala Dinas, Camat se-Kabupaten Pangandaran, LSM, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahap perencanaan pembangunan. “Perencanaan itu penting, dan hari ini Pansus DPRD mengundang semua stakeholder agar pembangunan ke depan bisa selaras dan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA :  KETUA DPRD ASEP NOORDIN : KEINDAHAN OBYEK WISATA PANTAI PANGANDARAN SEBUAH KONSERPASI

Ia menambahkan, keterbukaan menjadi kunci dalam proses perencanaan, dengan mengajak semua pihak memberikan saran, pendapat, dan masukan sejak tahap awal. “RPJMD ini bukan milik bupati atau DPRD, melainkan milik masyarakat. Maka dari itu, masyarakat harus dilibatkan sejak awal,” tegas Asep.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD akan terus disinergikan dengan arah pembangunan nasional dan regional. “RPJMD Pangandaran harus selaras dengan RPJMN pusat, termasuk program Pak Prabowo–Gibran, dan juga program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama di sektor strategis seperti pendidikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Sukseskan Pilkada sebagai Anggota DPRD Pangandaran Komisi III

Asep mencontohkan, di Kabupaten Pangandaran sendiri telah digulirkan program pendidikan karakter dari jenjang PAUD, SD hingga SMP. Menurutnya, program-program ini perlu diperkuat melalui kesinambungan dan sinergi antarwilayah.

Ia menekankan pentingnya konektivitas antara RPJMD sebelumnya dengan yang akan datang. “RPJMD harus berkesinambungan, ada titik sambung antarperiode, agar pembangunan berjalan efektif dan tidak terputus,” pungkasnya.

(iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai