
Tangsel,Citranews.id- Akibat tidak adanya koordinasi dengan lingkungan sekitar dan belum memiliki Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) , puluhan warga Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, berdemo di area lokasi pembangunan dan pengembangan proyek perumahan Tria Adara Residence.
Kepada puluhan awak media cetak, online dan elektonik, H. Junaedi, selaku koordinator aksi warga Rt.01/03,
Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat, Selasa (16/05/2017) menyampaikan kepada awak media, jika warga sangat berkeberatan atas pelaksanaan proyek cluster perumahan tersebut, yang akses jalannya merusak jalan lingkungan warga serta proyek tersebut juga belum memilik ijin apapun
Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat, Selasa (16/05/2017) menyampaikan kepada awak media, jika warga sangat berkeberatan atas pelaksanaan proyek cluster perumahan tersebut, yang akses jalannya merusak jalan lingkungan warga serta proyek tersebut juga belum memilik ijin apapun
“Kami sudah pernah bilang ke
Jojon selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan cluster perumahan tersebut, untuk secepatnya melakukan koordinasi lingkungan dengan warga sekitar proyek, tapi tak pernah digubris,” terangnya.Dan yang paling membuat warga kawatirkan adalah, jalanan proyek cluster perumahan tersebut, menggunakan jalan pipa gas milik Pertamina yang sangat melarang kendaraan berat melintasi jalan tersebut.
Jojon selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan cluster perumahan tersebut, untuk secepatnya melakukan koordinasi lingkungan dengan warga sekitar proyek, tapi tak pernah digubris,” terangnya.Dan yang paling membuat warga kawatirkan adalah, jalanan proyek cluster perumahan tersebut, menggunakan jalan pipa gas milik Pertamina yang sangat melarang kendaraan berat melintasi jalan tersebut.
Sementara ketua RW 03 Ali Akbar saat dikonfirmasi dirumahnya menjelaskan jika pengerjaan proyek dibatalkan, melalui jalan pipa gas Pertamina dan akan melalui jalan lain.
“Sebenarnya kamj pun sudah berbicara dengan pihak Pertamina, dan sudah mendapat ijin,” tandasnya tanpa menunjukkan surat persetujuan pihak Pertamina kepada media.
Sementara Agus, selaku owner dari proyek perumahan tersebut saat dikonfirmsi oleh para awak media, membantah jika proyek tersebut adalah
milik PT. Tria Adara miliknya. Agus menyebutkan jika proyek tersebut adalah proyek untuk membangun rumah pribadinya.”Tanah itu milik saya, dan saya sudah memberikan kewenangan dan tugas kepada Jojon serta Satria untuk melakukan pengurugan. Itukan tanah tanah saya, mau saya gunakan apa kek ya terserah saya. Memang saya gunakan akses jalan warga, tapi nanti jika rusak akan diperbaiki lagi, saya juga orang hukum dan saya paham aturan hukum,” jawab Agus.Saat awak media menanyakan kalau pihak kontraktor Jojon dan Satri, menurunkan alat berat mobil Beko untuk meratakan jalan pipa gas milik Pertamina dan melakukan pengecoran jalan berbahaya tersebut, Agus berkilah.
milik PT. Tria Adara miliknya. Agus menyebutkan jika proyek tersebut adalah proyek untuk membangun rumah pribadinya.”Tanah itu milik saya, dan saya sudah memberikan kewenangan dan tugas kepada Jojon serta Satria untuk melakukan pengurugan. Itukan tanah tanah saya, mau saya gunakan apa kek ya terserah saya. Memang saya gunakan akses jalan warga, tapi nanti jika rusak akan diperbaiki lagi, saya juga orang hukum dan saya paham aturan hukum,” jawab Agus.Saat awak media menanyakan kalau pihak kontraktor Jojon dan Satri, menurunkan alat berat mobil Beko untuk meratakan jalan pipa gas milik Pertamina dan melakukan pengecoran jalan berbahaya tersebut, Agus berkilah.
“Wah saya tidak tahu kalau masalah itu, nanti akan saya panggil dan tegur mereka berdua,” pungkasnya.(BTL)
Facebook Comments