
Saut salah satu kordinator yang di tuduh oleh pihak kelurahan sebagai provaktor aksi menjelaskan kepada awak media, Senin (19/9) bahwa kekecewaan para warga adalah tidak pernah diajak komunikasi sebelumnya dan kordinasi soal aksi pengumpulan tanda tangan yang di mintai oleh ketua RT, Pihak kelurahan serta adanya uang sebesar 10 juta rupiah yang diberikan oleh pengusaha SPBU adalah tindakan inpersuasif yang menimbulkan gejolak antar warga
“Saya merobek aksi pengumpulan tanda tangan yang dilakukan oleh warga sebab aksi ini menyebabkan warga saling bertanya-tanya untuk apa dan uang sebesar 10 juta rupiah yang diberikan kepada warga pun untuk apa, itulah yang membuat kami kecewa”. Tukas Saut usai melakukan mediasi dan berdamai dengan pengelola SPBU, para tokoh kelurahan buaran yang disaksikan pihak keamanan dari polsek juga danramil serpong
Intinya sekarang kami sudah berdamai dan silakan dilanjutkan pemagaran lahan tersebut , Tukas Saut dan ketika disinggung apakah akan meminta kembali uang kordinasi tambahan kepada pengusaha dirinya hanya menyatakan bahwa warga sepakat tidak menuntut apa-apa
Sebelumnya Muhayar kasie ekbang kelurahan buaran menyatakan bahwa aksi penolakan warga soal pemagaran ini akibat ulah segelintir orang, bahkan hasilnya pun di sobek atas pertemuan warga dan pengusaha ,” Ya! ada provokator yang mencoba menghalang-halangi pemagaran ini, padahal kami sudah mendapat ijin lurah serta camat atas persoalan ini,” Jawab Muhayar saat di tanya gagalnya mediasi awal “RT itu sudah bekerja sesuai tugasnya, bahkan pengusaha yang akan memagar lahan tersebut juga mengantongi surat kuasa yang diberikan oleh ahli waris,” Tambah Muhayara
Saat ditanyai apakah lahan seluas 2,7 hektar ini juga ada hubungannya dengan lahan milik salamah Muhayar menegaskan bahwa persoalan lahan salamah tidak terkait dengan kasus saat ini dan mengenai tanah salamah jelas adalah sah milik salamah walau sebelumnya lurah buaran pernah menyatakan kepada awak media merasa di tipu atas lahan salamah. “ Mungkin lurah lagi puyeng hingga jawabnya sekenanya saja,” Kata Muhayar sumringah
Sementara Medan pengelola SPBU saat di konfirmasi terkait lahan yang telah mendapatkan restu dari warga cuma mengatakan bahwa dirinya tetap mengedepankan suasana kondusif,” Kami sudah jelas mendapatkan ijin dari ahli waris bahkan sudah bayar sepuluh juta rupiah kepada ketua RT agar diberikan kepada warga, tentunya bukan sebagai suap tetapi hanya sebagai kordinasi saja.” Tandas Medan (Aryo)
Facebook Comments