Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Asuransi Usaha Tani Padi Solusi Paling Tepat Saat Petani Gagal Panen

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Petani Kabupaten Cilacap tidak perlu terlalu panik saat gagal panen karena pemerintah telah siapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Asuransi Usaha Tani Padi adalah solusi paling tepat saat gagal panen, hal ini disampaikan oleh Dinas Pertanian Kabupeten Cilacap dalam rapat koordinasi bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Hotel Dafam. Selasa, (14/03/2023).

Kepala Dinas Pertanian Susilan melalui Sub Koordinator Pembiayaan dan Investasi Bidang PSP, Endah Tri Wahyuni menerangkan, bahwa Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian bekerjasama dengan Kementrian BUMN dan menunjuk PT Jasindo sebagai pelaksana asuransi.

“Sistem membayar premi asuransi sebesar Rp. 36.000,- per hektare per musim, petani nantinya dapat mengklaim (penggantian) Rp. 6.000.000,- per hektare bila terjadi gagal panen akibat bencana seperti banjir maupun serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan)”, kepada media Endah mengatakan.

BACA JUGA :  Kotak Donasi Peduli Gempa Cianjur Diadakan Di Kelurahan Tengah

Lanjut dirinya menjelaskan, Asuransi Usaha Tani Padi bisa diklaim oleh peserta petani untuk usaha lagi seperti pembelian benih atau pupuk dan mereka bisa olah tanah lagi, karena tujuan pemerintah bikin program asuransi ini untuk memajukan petani serta meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan petani.

“Bagi peserta mengikuti asuransi tersebut diawali dengan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian, sesudah itu, dari sana langsung diverifikasi dan terdaftar. Dan setelah mendapat ACC dari PT Jasindo, kemudian muncul briva untuk pembayaran preminya,” tandasnya.

Endah menambahkan, untuk biaya premi telah disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp. 144.000,- atau sekitar 80 persen, untuk pembayaran premi sebenarnya Rp. 180.000,- per hektare per musim, satu musim sekitar 4 bulan. Namun disubsidi oleh pemerintah, sehingga petani hanya membayar premi sebesar Rp. 36.000 per hektare per musimnya.

BACA JUGA :  Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Resmi Diumumkan

Endah mengaku baru sekitar 2% dari jumlah 300 ribu petani di Cilacap yang mengikuti asuransi, dan ini terus berupaya dengan mengadakan sosialisasi secara berkala, melakukan pendekatan kepada para petani melalui teman-teman PPL yang ada di kecamatan.

“Pemerintah melalui Dinas Pertanian berharap agar petani memiliki kesadaran untuk mengikuti asuransi ini dan turut serta mensukseskan program AUTP di Cilacap, selain itu keuntungan besar ikut asuransi apabila terjadi gagal panen, ada cadangan biaya untuk produksi kembali,” kata Endah.

(Jos)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai