ASET NEGARA TERSELAMATKAN, SERTIFIKASI SITU ROMPONG BERDASARKAN PETA LAMA

Ciputat Timur,Citranewsindonesia–Sertifikasi lahan
baik situ, danau, serta embung yang dilakukan oleh pemerintah Pemerintah
Pusat mengacu pada peta lama yang dimiliki negara serta sejarah
pembentukannya sampai kondisi saat ini. 
 
Hal inilah yang mendorong
Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini
terjadi pengalihan fungsi lahan situ dan adanya pengkaliaman
kepemilikan  dilahan setu, danau, serta embung oleh pihak-pihak terkait
yang terjadi selama ini. 
 
Sekretaris Tim Kerja
Antarkementerian Implementasi Revitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan
Penyelamatan Air (GNKPA) Victor Sidabutar mengatakan, pengukuran dilahan
situ rompong yang sudah dilakukan pengukurannya langsung dipasang
patok-patok oleh Badan Pertanahan Nasional guna untuk mendata jumlah
luas setu rompong serta guna menjaga agar setu rompong tidak dapat
diklaim oleh pihak manapun, karena situ adalah Aset Milik Pemerintah
Pusat , kata Victor Sidabutar 
 
adapun juga
pengukuran dan pematokan lahan situ dilakukan diwilayah lain seperti
 Situ Pondok Jagung dan Situ Jatijajar di Kota Depok , ujar Victor
Sidabutar.
 
Lanjut Sekretaris Tim Kerja
Antarkementerian Implementasi Revitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan
Penyelamatan Air (GNKPA) Victor Sidabutar menyampaikan, Pengukuran dan
pematokan dilakukan atas acuan peta lama dan sejarah diwilayah situ
tersebut, pada saat ini kondisi lahan situ sudah berbeda akan tetapi
tetap dapat dilihat dari citra satelit pengukuran terakhir seperti apa
dan kondisi sekarang seperti apa, ungkap Victor Sidabutar lebih lanjut. 
 
Lebih
lanjut Victir Sidabutar menerangkan, Persoalan alih fungsi lahan yang
ditandai sebagai areal hitam, negara atau masyarakat sipil dapat
menggugat hal tersebut, namun membongkar masa lalu ini juga tidak mudah
oleh karena itu BPN yang akan mengukur dan hasil pengukuran itu yang
akan kami gunakan, ungkat Victor lebih lanjut. 
“Tahun 2018 ditargetkan ada 500 titik situ, danau, dan embung yang akan
disertifikasi di seluruh Indonesia, Jumlahnya  meliputi, 547 situ, 840
danau dan 1.700 embung  di seluruh wilayah Indonesia. GNKPA
memprioritaskan ada 500 titik yang disertifikasi, antara lain dari 21
situ yang ada di Jabodetabek termasuk Situ Rompong yang berada di
kelurahan cempaka putih kecamatan ciputat kota tangerang selatan, tegas
Victor Sidabutar(dvd )
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *