TKSK Kecamatan Cibadak Jamin Bansos Lebak Sejahtera Tanpa Potongan Sepeserpun

Lebak | Citranewsindonesia.com–Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibadak, Romli menjamin bahwa tidak ada pemotongan dana Program Bantuan Sosial (Bansos) Lebak Sejahtera (Penyandang Cacat), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019 lalu.

Romli mengatakan bahwa dana tersebut dibagikan secara utuh kepada penerima se-Kecamatan Cibadak.

“Dalam satu tahun perorang mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu rupiah, yang dicairkan dalam dua tahap. Pertahap 150 ribu” ungkap Romli, Sabtu (12/4/2020)

Romli menambahkan bahwa uang pencairan tahap II dibagikan Bulan Desember 2019 di Kantor Desa Asem Margaluyu, disaksikan oleh Camat dan Kepala Desa. Uang yang 150 ribu diterima utuh (tidak dipotong) dan diterima langsung oleh penerima.

Romli juga menegaskan, tidak benar bila ada isu yang mengatakan ada penerima yang menerima bantuan dipotong, karena dia menjamin tak ada pemotongan sepeserpun.

BACA JUGA :  Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkompimda

Dia membeberkan, memang ada salah satu media yang pernah memberitakan ada seorang warga yang mengaku menerima tidak utuh. Namun ternyata itu kesalapahaman pasangan suami istri.

“Suaminya yang mencairkan uang bantuan itu di kantor desa. Rp 150 ribu, tapi pulang ke rumah hanya diserahkan Rp. 100 ribu ke istrinya, karena dibelikan rokok oleh suaminya. Yang ditanya istrimya. Hanya salah paham dan istrinya, yang jelas tak ada potongan, ” tegas Romli.

Sepulang pembagian bantuan di Kantor Desa lanjut Romli, uang yang 150 ribu itu, diperjalanan hanya diberikan sebagian oleh suaminya.

“Yang 50 ribu itu sama penerima (Bisri) dibelikan rokok, yang 100 ribu dikasihkan ke istrinya’ ungkap Romli.

Narasumber diberita itu wawancaranya ternyata ke istrinya, bukan ke suaminya yang menerima uang.

BACA JUGA :  Resmikan Jalan Inpres di NTB, Presiden Dorong Peningkatan Konektivitas ke Kawasan Produktif

*Padahal karena istrinya bukan penerima, jadi Istrinya kan gak tau kalau mendapatkan 150 ribu. Istrinya taunya menerima uang 100 ribu dari suaminya,” lanjut Romli.

Sementara itu, penerima manfaat tersebut, Bisri ketika ditanya akan hal itu mengiyakan kesalahpahaman antara dia dan istrinya.

“Salah paham, ku abdi ngan dipasihkeun saratus rebu. Nu 50 ribu tadina dipeserkeun rokok. (Salah paham, oleh saya ke istri hanya diberikan Rp. 100 ribu, yang Rp. 50 ribu sebelumnya sudah saya belikan rokok, ” kata dia sambil tersenyum.

Untuk diketahui, jumlah penerima Bansos Penyandang Cacat di Kecamatan Cibadak sebanyak 120 orang, dan untuk Desa Asem Mrgaluyu. Sebanyak 7 orang.

(*)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai