Jaringan Indonesia Positif (JIP) Tangsel Keluhkan Peralihan Pelayanan Dari e-KTP Ke BPJS Kesehatan

Tangsel,Citranewsindonesia– Iman Permana selaku Koordinator perwakilan atau Fokal Point dari Jaringan Indonesia Positif (JIP) Kota Tangerang Selatan bagi para penderita HIV dan juga AIDS, mengeluhkan masalah peralihan penganggaran kesehatan dari e-KTP ke BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Iman Permana kepada Puluhan awak media dibilangan Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Senin (16/9/2019) malam.

Kepada Puluhan awak Jurnalis se Tangerang Raya (Kota, Kabupaten dan Tangsel) Iman Permana Koordinator Perwakilan Fokal Point JIP Kota Tangerang Selatan mengatakan, saat ini para penderita HIV dan juga AID merasakan begitu amat rumitnya pola dan sistem pelayanan yang dialami saat akan berobat kerumah sakit umum daerah atau RSUD Kota Tangsel khususnya dan seluruh rumah sakit umum daerah lainnya diseluruh wilayah Indonesia setelah mulai beralihnya pelayanan kesehatan dari e-KTP ke pelayanan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Atasi Kelangkaan Darah Akibat Covid-19, Kodim 0311/Pessel Gelar Donor Darah

“Dengan pola pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan, maka proses pelayanan kesehatan yang sangat amat dibutuhkan oleh para penderita HIV maupun AIDS diseluruh Indonesia mengalami kendala dan masalah yang cukup sangat serius. Karena dengan menggunKan pola pelayanan BPJS Kesehatan maka prosesnya menjadi rumit dan panjang,” tandasnya. 

Iman Permana menjelaskan.bahwa minimal merekan harus meminta ijin sebanyak Dua hari hanya untuk berobat Satu Poli pelayanan kesehatan saja. Pertama mereka harus datang ke Puskesamas untuk meminta surat rujukan ke RSUD atau rumah sakit umum lainnya. Dan masalah yang kedua adalah pelayanan dengan menggunakan BPJS Kesehatan, dalam satu hari hanya bisa melayani Satu Poli layanan saja, gak mungkin mereka diijinkan dan meminta ijin lagi kepada perusahaan tempat mereka bekerja.

BACA JUGA :  Sabhara Polres Tangsel Kerahkan Tim Latihan Simulasi Pileg Dan Pilpres 2019

“Kami meminta dan memohon kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, dan khususnya kepada Walikota Tangsel Ibu Airin Rachmi Diany, untuk membuat kebijakkan khusus berupa Perwal atau Perda sebagai payung hukum agar para penderita HIV dan juga yang positif AIDS dapat mendapat pelayanan secara khusus saat berobat kerumah sakit umum daerah (RSUD),” harap Iman Permana.

(BTL)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *