Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Dua Kelurahan Kecamatan Kramatjati

TANGERANG || citranewsindonesia.com – Petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Kramatjati, Satpol PP Kelurahan Cililitan, dan Satpol PP Kelurahan Cawang melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor, kawasan UKI, dan Jalan Mayjen Sutoyo, Senin (19/1/2026) pagi.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kramatjati, Machudi, mengatakan bahwa penertiban PKL di wilayahnya dilakukan secara rutin di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

“Penertiban PKL ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan di seluruh kelurahan di Kecamatan Kramatjati,” kata Machudi saat ditemui di kantornya, Senin (19/1/2026).

BACA JUGA :  Semarak HUT ke-79 RI Berlanjut, Bersama Ribuan Masyarakat Pilar Ramaikan Festival Kemerdekaan Pondok Aren

Ia menjelaskan, khusus hari ini penertiban difokuskan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Cawang.

“Sepanjang Jalan Raya Bogor dan Jalan Mayjen Sutoyo harus bersih dari PKL karena merupakan jalan protokol,” tegas Machudi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kelurahan Cawang, Mat Nur, menambahkan bahwa kegiatan penertiban hari ini melibatkan Satpol PP Kelurahan Cawang dan Cililitan, serta dibantu oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa dari kedua kelurahan.

“Penertiban ini dilaksanakan hari Senin, 19 Januari 2026, dengan melibatkan unsur Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa,” ujar Mat Nur.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 14 Duta Besar Negara Sahabat

Dari hasil penertiban, petugas menjaring sebanyak 20 PKL di dua kelurahan tersebut.

“Diharapkan dengan adanya penertiban ini, jalan protokol dan kawasan sekitar UKI Cawang bisa bersih dari PKL sehingga lalu lintas dan kenyamanan masyarakat lebih terjaga,” tutup Mat Nur.

#Horison P

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *