Pangandaran || Citranewsindonesia.com — Program nasional Koperasi Merah Putih yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia juga mulai digulirkan di Kabupaten Pangandaran. Program ini menyasar penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi berbasis masyarakat, dengan sumber pendanaan berasal dari berbagai lembaga negara.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, SH, menyampaikan bahwa pendanaan koperasi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa, serta pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Dana ini bukan hibah, melainkan pinjaman lunak yang wajib dikembalikan oleh koperasi dengan sistem cicilan selama enam tahun,” ujar Bupati Citra, seusai menghadiri silaturahmi bersama seluruh kepala desa se-Kabupaten Pangandaran sekaligus mengikuti peluncuran nasional Koperasi Merah Putih secara virtual di Aula Setda Pangandaran, Senin (21/07/2025).
Ia menjelaskan, setiap koperasi akan menerima modal awal senilai Rp 3 hingga Rp 5 miliar, yang difokuskan untuk mendorong kegiatan usaha masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Di samping dana pemerintah, pembiayaan juga diperkuat dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dari Himbara sebagai tambahan modal kerja koperasi.
- Menurutnya, tujuan dari program ini adalah untuk:
- Mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal,
- Menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat,
- Membuka akses permodalan usaha bagi warga desa dan kelurahan.
“Di Pangandaran, program ini akan dilaksanakan di 93 desa. Harapannya, koperasi-koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” tambah Bupati Citra.
Program Koperasi Merah Putih menjadi salah satu strategi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari bawah, dengan mendorong kemandirian dan pemberdayaan melalui koperasi.
( iyut.k)