Anggota DPRD Pangandaran Iwan Muhamad Ridwan , Cepat Respon Akan Segera Rancang Perda Tentang Pelestarian Budaya

Pangandaran|| Citranewsindonesia.com —  Atas desakan dari Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pangandaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera merancang dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kebudayaan daerah, akan segera dimusyawarahkan.

Desakan ini muncul mengingat pentingnya pelestarian, pengembangan dan perlindungan budaya lokal yang semakin terancam oleh perkembangan zaman dan globalisasi.

Sementara, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhamad Ridwan merespons positif desakan Dewan Kebudayaan agar DPRD segera membuat Perda Budaya Daerah. (Selasa, 13/05/2025).

BACA JUGA :  DPRD Pangandaran Bersama Kanwil Kemenkumham Jabar Harmonisasikan 4 Raperda

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai Perda tersebut untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025 dalam waktu dekat.

“Kami menyadari pentingnya perlindungan terhadap budaya lokal, karena keberadaan Perda tersebut sangatlah dibutuhkan “katanya”.

Menurut Iwan, keberadaan Perda ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap kebudayaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga warisan budaya.

Selain itu, keberadaan Perda ini juga diharapkan dapat menarik perhatian wisatawan untuk mengenal lebih dekat tentang kebudayaan Pangandaran yang kaya akan nilai sejarah dan seni “katanya”.

BACA JUGA :  Desa Pangandaran Sedang Lakukan Perbaikan Jalan Gang Menggunakan Hot Mix Manual

Tambah Iwan, dengan adanya desakan ini, diharapkan DKD Pangandaran bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, serta mampu melahirkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan pengembangan kebudayaan lokal untuk masa depan ” Pungkasnya.

(iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai