PERADI DPC MOJOKERTO HALAL BIHAL KEBERSAMAAN DAN RASA SOLIDARITAS

Mojokerto | Citranewsindonesia.com — Seiring dengan maraknya prilaku advokat yang tidak mencermikan marwah advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile) seperti halnya yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelum bulan Ramadahan yang lalu, menjadi sebuah pembelajaran berharga bagi DPC Peradi Mojokerto betapa penting nya untuk membangun rasa sodaritas antar sesama rekan sejawat yang bergabung dalam keanggotaan DPC Peradi Mojokerto, sehingga marwah Advokat senantiasa tetap terjaga.

Atas dasar hal itulah, maka diperlukan adanya sarana bagi penguatan keberasamaan dan Rasa Solidaritas sesama Rekan Sejawat yang bergabung dalam keanggotaan DPC PERADI Mojokerto. Halmana sarana tersebut, dilaksanakan dalam bentuk Acara Silaturahmi dan Halal Bihalal DPC Perad Mojokerto, di Hotel Lynn, Kota Mojokerto, Jawa Timur pada hari Rabu tanggal 12 April 2025, dengan tema : Sucikan hati,bersihkan diri, mari sambung tali silaturahim dengna rekan-rekan menuju hubungan yang harmonis dan kekeluargaan.

Acara tersebut sangat berkesan walaupun terlihat sederhana, hal ini dikarenakan kehadiran Bupati Mojokerto terpilih yakni Dr. H.Muhamad Al Barra, LC. M.Hum dalam acara itu. Selain bupati, acara tersebut juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan Peradi Jawa Timur Anam Anis, SH, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto, Miftahudin, St, serta segenap pengurus dan anggota aktif DPC Peradi Mojokerto yang berjumlah 108 orang, termasuk yang menjadi ketua PBH dan YLC DPC Peradi Mojkerto.

Acara diawali dengan pembukaan, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelah itu disambung dengan sambuatan-sambutatan. Halmana sambutan yang pertama kali disampaikan oleh Ketua Bidang Keagamaan DPC Peradi Mojokerto, sekaligus selaku ketua Panita Acara, Matyatin SH, dalam sambutannya, Matyatin, SH menyampaikan bilamana tujuan daripada acara silaturahim dan halal bihala DPC Peradi Mojokerto adalah untuk menjalin keharmonisan dan kekeluargaan, sinergitas antara DPC Peradi Mojokerto dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Selain itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas nama panitia sekaligus DPC Peradi Mojokerto kepada Bupati Mojokerto yakni Dr. H.Muhamad Al Barra, LC. M.Hum yang telah berkenan hadir dalam acara tersebut, dan menyampaikan kepada bapak Bupati bilamana acara Silaturahim dan Halal Bihalal tersebut merupakan agenda yang rutin dilaksanakan oleh DPC Peradi Mojokerto setiap tahunnya.

Sembuatan berikutnya disampaikan oleh ketua DPC Peradi Mojokerto, yakni H. Suwartono, S.H., M.H, dimana pada sambutannya tersebut beliau menyampaikan bahwa tujuan daripada acara Silaturahim dan Halal Bihalal tersebut adalah membangun sinergitas antara DPC Peradi Mojokerto dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Beliau juga menyampaikan bahwasanya Advokat Peradi yang menjadi bagian dari DPC Peradi Mojokerto hendaknya selalu menjaga Marwah dan etika profesi dalam menjalankan profesinya sebagai Penegak Hukum dalam pendampingan hukumnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh undangan yang hadir, khususunya kepada Bupati Kepala Daerah Kabupaten Mojokerto, Gus. Dr. H. Muhammad Al. Barra, LC, M.Hum yang telah berkenan hadir dalam memenuhi undangan dan berkenan memberikan sambutan. Beliau juga menyampaikan, Selamat Idul Fitri 1446 H, Minal Aidin Wal Fa Idzin, Mohon maaf lair dan bathin. Sebagai penutup kata sambutannya, beliau mengutip sebuah pantun sebagai berikut : “ Ubur-ubur Ikan Lele, Bupati Mojokerto memang ganteng dan berwibawa le.,

BACA JUGA :  Armada Bus Sekolah Gratis Ditambah, 2 Bus Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Setelah Ketua DPC Peradi Mojokerto selesai dengan kata sambutannya, acara kembali dilanjutkan, dimana MC Acara meminta keseddian daripada Bupati Mojokerto terpilih yakni Gus. Dr. H. Muhammad Al. Barra, LC, M.Hum untuk memberikan kata sambutan sepatah dua untuk menyemangati para undangan yang hadir dalam acara tersebut. Halmana kemudian, dalam sambutannya tersebut, Bupati Mojokerto menyampaikan bahwasanya beliau sangat mengapresiasi DPC Peradi Mojokerto yang telah berkontribusi dalam penegakan hukum yang mendampingi kepentingan hukum masyarakat, khususya di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai advokat yang merupakan officium nobile (jabatan yang mulia/profesi yang luhur). Halmana dalam pelaksanaan tugas profesinya dalam bentuk pendmapingan hukum bagi masyarakat termasuk masyaakat yang tidak mampu merujuk kepada ketentuan yang berlaku dalam Kode Etik Advokat. Dimana apa yang telah dilakukan oleh DPC Peradi Mojokerto selama ini telah membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto di bidang pendampingan dan penegakan hukum . Oleh karena itu, Bupati berharap agar hubungan hukum antara DPC Peradi Mojokerto dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto tetap terjalin secara sinergi antara satu dengan yang lainnya. Selanjutnya, Bupati menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Minal Aidin Wal Fa idizin, Mohon maaf lahir bathin pada seluruh undangan yang hadir.

Seusai menyampaikan kata sambutannya tersebut, Bupati Mojokerto pergi meninggalkan acara karena ada kegiatan lainnya, acara kemudian dilanjutkan dengan agenda siraman rohani dan do’a oleh Ustadz Saiful Bahri, lalu setelah itu ditutup dngan acara ramah tamah dan makan siang bersama.

BACA JUGA :  Ternyata Kualitas Tembakau Pangandaran Terbaik Se Indonesia

Berkenaan dengan acara tersebut diatas, salah seorang pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Mojokerto, yakni Sarah Serena, SH.MH menyampaikan kepada wartawan Citra News, Indonesia, bahwsanya acara semacam ini sangat bagus sekali untuk memperkuat rasa solidaritas antara sesama rekan sejawat advokat. Halmana menurut sarah, sebenarnya masalah solidaritas antar rekan sejawat tersebut diatur di dalam Kode Etik Advokat yang dibuat oleh Komite Kerja Advokat Indonesia yang disahkan pada tanggal 23 Mei 2002,. Halmana ketentuan mengenai hal tersebut, diatur pada Pasal 3 huruf d, yang berbunyi sebagai berikut: “ Advokat wajib memelihara rasa solidaritas dantara teman sejawat. Berkenaan dengan Pasal tersebut, Kode Etik Advokat tersebut mengatur lebih lanjut soal hubungan hukum antar rekan sejawat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 huruf a , yang berbunyi sebagai berikut : hubungan antara teman sejawat Advokat harus dilandasi sikap saling menghormati, saling menghargai dan saling mempercayai. Halmana dalam rangka pelaksanaan sebagiamana Pasal tersebut diatas, seorang Advokat tidak diperkenan kan untuk menarik atau merebut seorang Klien dari teman sejawat (Pasal 5 huruf d) dan dilarang untuk menggunakan kata-kata yang tidak sopan baik secara lisan maupun tertulis saat membicarakan teman sejawat atau jika berhadapan satu sama lain dalam sidang pengadilan (Pasal 5 huruf b).

Apabila merujuk kepada ketentuan Pasal Pasal sebagiamana terebut, maka jelas dan terang bahwasanya sebagai suatu profesi yang mulia (officium nobile), seorang advokat tidak diperkenankan untuk melakukan pembunuhan karakter (Caracther Assasin) terhadap sesama rekan sejawat dengan cara menarik klien dari rekan sejawat serta berkata tidak sopan terhadap rekan sejawat. Lebih lanjut Sarah berharap dengan adanya acara tali silaturahim dan halal bihalal DPC Peradi Mojokerto, , Advokat DPC PERADI MOJOKERTO dapat menjadi “Pioneer” dalam Dunia Advokat Indonesia dalam membangun marwah advokat sebagai profesi yang mulia (Officium Nobile). Sebagai penutup, Sarah mengucapkan baik kepada wartawan Citra News Indonesia maupun semua rekan sejawat Advokat yang bergabung dalam keanggotaan DPC Peradi Mojokerto dibawah naungan pimpinan Bapak Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.H., Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Minal Aidin Wal Fa Idziin, Mohon maaf lahir dan bathin. (ysm).

 

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai