Warga Desa Kalisabuk Segel Ruang Kerja Sekdes

KAB. CILACAP | Citranewsindonesia.com – Kasus yang menyangkut Sekretaris Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, berbuntut aksi penyegelan ruang kerja Sekdes oleh warga. Hal ini lantaran tuntutan warga terkait Sekdes setempat diminta mundur dari jabatan, belum dipenuhi oleh pihak pemerintah desa.

Aksi penyegelan ini dilakukan usai audensi bersama Kepala Desa di kantor desa setempat. Tampak sejumlah warga menempelkan kertas bertulisan “Ruangan Sekdes Disegel!” di pintu ruangan kerja Sekdes.

Sebelumnya, warga yang berjumlah ratusan orang ini, sempat melakukan aksi damai di depan kantor desa, meminta kepastian terkait pengunduran diri Toifatun Nuriyah yang saat ini masih menjabat Sekdes.

Masjidin, perwakilan warga Desa Kalisabuk saat ditemui mengungkapkan, bahwa aksi penyegelan tersebut dilakukan agar yang bersangkutan tidak lagi bisa bekerja di kantor desa.

BACA JUGA :  Pemkab Sergai-BNN Canangkan Desa Bersinar

“Takutnya nanti Bu Toifatun Nuriyah ini ngantor lagi, bisa melayani masyarakat. Jadi kita nggak mau karena sudah menyalahi dan dikotori, sehingga kita sepakat untuk menyegel ruangan Sekdes ini, dan sudah diizinkan tadi oleh Pak Kades,” ujarnya Senin (10/02/2025).

Ia menyampaikan, bahwa masyarakat desa Kalisabuk meminta Sekdes untuk segera mundur dari jabatan.

“Sekdes harus turun karena warga sudah geram. Intinya harus segera turun dan segera keluar surat dari Pj Bupati,” tegas Masjidin.

“Untuk persoalannya terkait manipulasi data pribadi. Jadi waktu ikut penjaringan Sekdes pakai surat nikah palsu. Sampai 7 tahun kita dibohongi, baru kemarin saat pemindahan status terungkap, seharusnya dia janda tapi kenapa belum kawin,” imbuhnya.

Masjidin melanjutkan, bahwa warga sudah melakukan audensi bersama Kepala Desa beserta Camat setempat.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan Perizinan, DPMP2TSP Gelar Sosialisasi Perda Kabupaten Sergai

“Kita nunggu tim 7 dari Inspektorat yang telah diperintahkan oleh Pj Bupati. Dan kami minta selama 5 hari, paling lambat seminggu,” bebernya.

“Nanti kita audensi lagi meminta kejelasan dari Pak Kades. Kalau dari Pak Kades minta supaya warga tetap kondusif,” tandas Masjidin.

Warga memastikan akan melakukan aksi kembali bilamana tuntutan mereka tidak juga terpenuhi.

“Kita pasti akan aksi lagi disini (kantor desa), mungkin lebih besar lagi karena kita sudah muak,” ungkap Masjidin.

Sementara Camat Kesugihan Cardian Galih Wicaksono mengaku pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan tersebut, namun sesuai mekanisme yang ada.

“Tadi sudah saya sampaikan, sedang diproses. Namun tentunya melalui mekanisme, peraturan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. Untuk hasinya nanti sebelum puasa, mudah-mudahan,” kata Galih.

Jos

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai